Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home News

Imigrasi Tambah Tulisan Tangan, Siasati Paspor Tanpa Form Tanda Tangan

Admin by Admin
Agustus 13, 2022
in News
0
Imigrasi Tambah Tulisan Tangan, Siasati Paspor Tanpa Form Tanda Tangan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WBN — Direktorat Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh Kepala Kantor Imigrasi mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan usai Jerman menolak paspor baru RI.

Plt Ditjen Imigrasi Amran Aris menyampaikan permintaan itu sudah dituangkan dalam surat yang ditujukan untuk kepala divisi keimigrasian di seluruh Indonesia yang diedarkan, Jumat (12/8/2022).

“Kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor RI tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh kepala kantor/pejabat imigrasi,” kata Amran.

Dalam halaman pengesahan itu terdapat tanda tangan tulisan tangan langsung pemegang paspor dan di bawahnya tertera tanda tangan pejabat atau kepala imigrasi disertai waktu dan lokasi.

Surat itu juga menyatakan Ditjen Imigrasi telah melaksanakan pengadaan blangko paspor RI tanpa kolom tanda tangan pemegang paspor pada halaman 48 paspor RI elektronik dan non elektronik.

Spesifikasi pengadaan blangko paspor RI merujuk ke Kepmekumham No. M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Saat ini, lanjutnya, terdapat beberapa negara yang tak bisa memberikan izin masuk atau izin tinggal pada paspor tak ada spesimen tanda tangan pemegang paspor.

Geger paspor baru tanpa kolom tanda tangan muncul usai Jerman menolak paspor sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang akan membuat visa. Jerman menilai paspor tanpa kolom tanda tangan tak bisa diproses.

Dalam pernyataan resmi Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Jerman juga menyatakan tanda tangan di kolom “Endorsements” tak bisa diakui sebagai pengganti kolom tanda tangan di paspor Indonesia. Sehingga, paspor tak bisa diproses.

Menanggapi penolakan itu, Kementerian Luar Negeri menyurati Jerman.

“Kementerian dengan hormat meminta agar permohonan visa dari WNI yang menggunakan seri blangko paspor yang tak memuat kolom tanda tangan bisa diproses,” demikian bunyi surat yang ditujukan ke Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Jumat (12/8).

Lebih lanjut surat itu berbunyi, “(Paspor tanpa kolom tanda tangan agar) bisa diperlakukan sebagai dokumen perjalanan yang sah dan valid.” (*)

Tags: Paspor
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit
News

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit

Februari 10, 2026
Next Post
5 BUMN China ‘Keluar’ dari Bursa AS

5 BUMN China 'Keluar' dari Bursa AS

PS BP Batam Juara Pertandingan Sepak Bola Piala Kemerdekaan Tahun 2022

PS BP Batam Juara Pertandingan Sepak Bola Piala Kemerdekaan Tahun 2022

Pemulihan Pariwisata Bisa Bangkitkan Perekonomian Bali

Pemulihan Pariwisata Bisa Bangkitkan Perekonomian Bali

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Perusahan Peternakaan Babi Dibatam PHK karyawan Sepihak

Perusahan Peternakaan Babi Dibatam PHK karyawan Sepihak

2 tahun ago
Kencan Hemat, Kualitas Tetap Oke: 5 Tips Romantis Tanpa Boros

Kencan Hemat, Kualitas Tetap Oke: 5 Tips Romantis Tanpa Boros

4 minggu ago
Persib Hebat: Tiga Keunggulan Versi Pelatih Persis

Persib Hebat: Tiga Keunggulan Versi Pelatih Persis

4 minggu ago
Keluarga Korban ATR 42-500 Syok Dengar Kabar Penemuan di Gunung Bulusaraung

Keluarga Korban ATR 42-500 Syok Dengar Kabar Penemuan di Gunung Bulusaraung

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id