Batam,WBN- Pengukuhan Pengurus DPD Perkumpulan Jurnalis mediasiber (PJMI) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2022-2027 di aula PIH Provinsi Kepulauan Riau Sabtu(2708/2022).
Secara resmi dikukuhkan oleh, Bakri Remmang selaku Ketua Umum DPP PJMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis MediaSiber Nomor: 2171/KPTS- DPP-PJMI/VIII/2022
ketua umum PJMI Bakri Remmang mengatakan dalam pidatonya Era revolusi Industri 4.0 memang sangat berpengaruh terhadap hampir segala urusan termasuk profesi jurnalis. Ujarnya
Lanjutnya , Industri 4.0 adalah tren di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber. Segalanya berbasis teknologi
Adapun terkait tantangan era revolusi Industri 4.0 bagi jurnalis adalah persaingan yang tidak hanya sesama atau dengan orang yang berasal dari berbagai latar pendidikan tapi juga bersaing dengan teknologi yang semakin canggih,tegasnya
acara ini turut dihadiri dari berbagai perwakilan baik dari dinas kominfo Kab Karimun dan Batam, juga turut serta pihak Humas kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang, kejaksaan Negeri Batam
Dalam hal ini Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba,S.H sangat mengapresiasi dengan dikukuhkan PJMi kepri ,semoga kedepannya PJMI dapat bersinergi dengan pemerintah.
Fajar

















Discussion about this post