Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum RT Ancam Ingin Habisi Nyawa Warganya

Buntut Perseteruan Terkait Renovasi Rumah Tanpa PBG

Admin by Admin
September 23, 2022
in Berita, CCTV WBN, News
0
Oknum RT Ancam Ingin Habisi Nyawa Warganya
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM,WBNews- Buntut dari persetruan warga inisial IR dengan oknum Ketua RT Perumahan Buana Duta Bandara disertai ancaman pembunuhan saat ini bergulir dan sedang ditangani oleh krimsus polresta Barelang, Riswan Saputra Harahap, salah seorang pengacara yang mendampingi IR menjelaskan bahwa pihaknya dari Law Firm Andi Fadlan & Partners, akan terus mengawal laporan IR di Polresta Barelang hingga kepada proses hukum di pengadilan.

Diceritakan oleh korban IR, bahwa sejak awal pekerjaan renovasi Rumah milik oknum ketua RT inisial M terjadi perselisihan dalam renovasi pembangunan rumah milik M Karena tidak menemui titik terang dalam penyelesaian masalahnya,ujarnya

Laporan berlanjut ke Dinas Cipta karya(CKTR) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Saat petugas dari Dinas CKTR melakukan peninjauan itulah, M dan istrinya inisial ( S) diundang ke rumah IR untuk melakukan musyawarah, Senin lalu (12/9/2022). Namun tiba-tiba pasangan M dan S tersebut membuat keonaran dengan memaki serta melontarkan kata-kata tak senonoh. tegasnya

Lebih lanjut M juga melakukan pengancaman akan menghabisi IR dalam waktu singkat dengan cara membayar orang.ujar IR dengan nada ketakutan

Lain hal dengan Riswan Saputra Harahap, salah seorang pengacara yang mendampingi IR menjelaskan bahwa pihaknya dari Law Firm Andi Fadlan & Partners, akan terus mengawal laporan IR di Polresta Barelang hingga kepada proses hukum di pengadilan.

“Karena di kejadian, terlapor sempat mengancam pelapor itu, bahwa membunuh pelapor itu tak mahal, cukup Rp5 juta sudah bisa menghilangkan nyawa. Yang membuat pelapor itu tidak nyaman, mau keluar ketakutan atas ancaman tersebut,

Riswan menambahkan, setelah pelapor dan terlapor dimintai keterangannya, berdasarkan arahan dari penyidik akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan tindak pidana yang akan dituduhkan. Dari pihak kuasa hukum nantinya akan mengajukan 3 kategori pasal KUHP, yaitu pasal 310, pasal 311 dan pasal pengancaman yang sudah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi.pungkasnya

Tags: DINAS CKTRPOLRESTA
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
RPU Batam Anggaran 6 M Terbengkalai

RPU Batam Anggaran 6 M Terbengkalai

Riswan, Saya Akan Kawal Kasus Oknum Ketua RT BDB sampai ke meja Hijau

Riswan, Saya Akan Kawal Kasus Oknum Ketua RT BDB sampai ke meja Hijau

Gustian, saya akan berikan pemahaman terkait Bedanya P-IRT, IZIN BPOM, MD, ML  DAN SP

Gustian, saya akan berikan pemahaman terkait Bedanya P-IRT, IZIN BPOM, MD, ML DAN SP

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Caracas Stocks Up: Political Storm Brews in Venezuela

Caracas Stocks Up: Political Storm Brews in Venezuela

2 bulan ago
AleXandre J Altesse Mysore: Parfum yang Bikin Klean Dikira Baron Muda dari Mysore?

AleXandre J Altesse Mysore: Parfum yang Bikin Klean Dikira Baron Muda dari Mysore?

4 minggu ago
Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam

Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam

2 tahun ago
Pertamina Dan polda Kepri Awasi Pendistribusian BBM

Pertamina Dan polda Kepri Awasi Pendistribusian BBM

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id