Batam, WBNews- Kurang maksimalnya pemanfaatan Rumah Potong Ayam (RPA) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Riau, kecamatan Sekupang, proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana pendamping dialokasikan untuk Pembangunan rumah potong unggas yang menelan anggaran Rp 6 miliar, saat ini tampak tak terurus dan terbengkalai.(23/09/22)
Info yang bersumber dari masyarakat sekitar, rumah potong berdiri sejak tahun 2016 namun hingga saat ini tidak pernah diberdayakan. Ujarnya
Lebih lanjut, padahal rumah potong unggas ini wujud Pemko Batam untuk meningkatkan kualitas daging unggas di Batam, agar higienis dan sehat. Namun sayang tidak sepenuhnya di berdayakan.
bersumber dari berita Antara, pada tahun lalu Kota Batam masih kekurangan rumah potong unggas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging unggas yang sehat dan memenuhi syarat.
Menanggapi hal itu media mencoba berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutananan (KP2K) namun belum ada jawaban
Lain hal dengan Pemerhati Lingkungan Hidup Budiman Sitompul mengatakan, seharusnya pemerintah kota Batam melakukan upaya mengoptimalkan Pemotongan unggas
diduga oleh Tom masih banyak area pemukiman dan pasar unggas melakukan pemotongan sendiri, tentu dikuatirkan adalah dampaknya, baik dari sisi kesehatan maupun limbah. Dalam artian sulit diukur kelayakan kesehatan unggas,” terangnya.
Imbuh tom, kalau ada RPU sendiri, maka instalasi pembuangan air limbah (IPAL) sudah tersistem, selain itu pemeriksaan kelayakan unggas sebelum diperjualbelikan ke masyarakat akan selalu dicek oleh petugas. Pungkasnya
















Discussion about this post