WBNews-Tiang Baliho Yang berdiri disepanjang jalan protokol Batam diduga tidak kantongi ijin resmi dari pihak BP Batam, informasi yang didapat ada oknum BP Batam inisial S yang mengakomodir seluruh pengusaha Advertise untuk mendirikan Titik baliho.(10/10/22)
Informasi didapat dari Direktur pengembangan( Dirbang) BP batam Wulung Wardana mengatakan, Pemberian stiker ini bisa dipastikan tIdak ada ijin, serta tidak sesuai dengan masterplan atau bisa jadi ukuran reklame tidak sesuai.
Lebih lanjut, Kalau mengenai titik reklame yang tidak sesuai dengan master plan maka akan diverifikasi ulang, itupun kalau ada ijinya baru bisa kita proses sesuai dengan ketentuan.
Bagi titik reklame yang tidak berijin namun sesuai dengan masterplan bisa diproses namun pemohon wajib membayar selama titik itu digunakan dan mengikuti ketentuan yang ada dalam sistem.
Inisial A pemilik dari Advertise Baliho juga memberikan keterangan bahwa saat ini memang belum ada ijin resmi dari BP Batam , namun untuk ijin kordinasi biasanya kami memakai S Dengan memberikan sejumlah nominal uang, inipun si S juga menghubungi saya untuk duduk ngopi , ujar nya
Lain halnya dengan Hendri Rahman selaku ketua asosiasi perusahaan periklanan Batam (APPB) ,lebih baik abang tanya pengusaha yang lain lagi ya, biar berimbang beritanya, saat dikonfirmasi mengenai titik baliho yang tidak berijin namun dengan ijin kordinasi,
Ditegaskan olehnya, Abang lihat aja dibalihonya, itu ada nomor telpon, dari saya kiranya cukup, terimakasih. pungkasnya
















Discussion about this post