Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Mulkansyah, Pengusaha Advertise Punya Ijin Resmi Hanya Satu Selebihnya Ilegal

Potensi Kebocoran PNPB Titik Baliho Ilegal 

Admin by Admin
Oktober 29, 2022
in Berita, CCTV WBN, News
0
Mulkansyah, Pengusaha Advertise Punya Ijin Resmi Hanya Satu Selebihnya Ilegal
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WBNews – Pontensi kerugian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat di BP Batam. Dari sektor retribusi titik tiyang baliho sangat besar pasalnya hasil temuan BPK RI ada lebih kurang 57 titik tiyang baliho dibatam sudah berijin resmi dari BP Batam dan selebihnya kurang lebih 506 titik tiyang baliho diduga ilega(l29/10/22)

 

ketua asosiasi pengusaha periklanan Batam(APPB) kota Batam Hendri yang juga seorang pengusaha periklanan Batam dengan merek Narita, mengatakan langkah yang dilakukan oleh BP Batam Sangat tepat dalam melakukan penertiban reklame yang tidak berijin. Ujar Hendri

 

 

Namun alangkah bijaknya BP Batam mencarikan solusi dan Sudi kiranya mengeluarkan ijin baru yang sesuai dengan prosedur,tegas nya

 

Kami juga meminta kepada BP Batam agar diberikan prioritas utama dengan lokasi yang sama ,serta meminta teman teman dari BP Batam agar melongarkan pembayaran dari retribusi titik tiyang baliho.

 

“BP Batam menentukan titik reklame berdasarkan Keppres Nomor 41 Tahun 1973 tentang daerah industri pulau Batam, kemudian Kep. Mendagri Nomor 43 Tahun 1977 tentang pemberian hak pengelolaan lahan kepada BP Batam,”

 

Informasi yang didapat dari pernyataan kepala bidang infrastruktur BP Batam Wulung Wardana, mengatakan stiker merah yang terpasang di setiap titik tiyang baliho, sudah dipastikan tidak kantongi ijin resmi dari BP Batam , tegas wulung

 

Stiker merah dipasang bila titik tiyang baliho tidak sesuai dengan masterplan, dan untuk tindakan kami tidak medepankan Represiv namun dengan jalan yang dinamis, imbuhnya

 

 

Lain hal dengan ketua RCW Kepri Mulkansyah, kami sudah investigasi kepengusaha advertise, setiap satu orang memiliki lebih dari satu titik tiyang baliho dan yang terdaftarhanya satu saja.

 

” Saya meminta pihak kejaksaan agar menindak lanjuti hasil temuan BPK RI agar pajak hasil dari pembayaran titik baliho itu tidak masuk kekantong oknum pejabat , pungkasnya

 

Editor:Iwan Fajar

 

Tags: Bapandabpbatampemko
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Row Jalan Kawasan Lytech dikomersilkan

Row Jalan Kawasan Lytech dikomersilkan

ta’ in Komari,Pernyataan Hengky Seakan Menyudutkan Disnaker Kota Batam 

ta' in Komari,Pernyataan Hengky Seakan Menyudutkan Disnaker Kota Batam 

Mafia Lahan Kembali Intimidasi Warga Baloi Kolam

Mafia Lahan Kembali Intimidasi Warga Baloi Kolam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Bulan Bahasa Bali: Budaya Punah, Koster Ingatkan Kutuk Jagat

Bulan Bahasa Bali: Budaya Punah, Koster Ingatkan Kutuk Jagat

3 minggu ago
MK: Hakim Berwenang Tolak Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru

MK: Hakim Berwenang Tolak Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru

2 bulan ago
Puri Karya Beton Diduga Telah Mencemari Lingkungan

Puri Karya Beton Diduga Telah Mencemari Lingkungan

3 tahun ago
7 Destinasi Cirebon Awal 2026: Sejarah hingga Alam memukau

7 Destinasi Cirebon Awal 2026: Sejarah hingga Alam memukau

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id