Batam – Gelanggang permainan eloktronik di Batam langgar kesepakatan yang telah ditetapkan tim teknis yang tertuang poin-poin yang harus di lakukan bagi pelaku usaha.
Kepala Dinas DPM-PTSP, (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Firmansyah melalui PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) DPM-PTSP Willy Otra Bisma mengatakan, saat ini gelper yang ada di Batam hampir 41 titik, yang menyebar ke penjuru kota Batam. Namun hampir setengahnya tidak mengantongi izin sertifikasi, jelasnya Jum’at (15/1/21) pagi. Bertempat di Maal DPM-PTSP kota Batam.
Perlu diketahui bersama jelasnya bahwa pengusaha gelper membuka usahanya terlebih dahulu. Berjalannya waktu baru mengajukan izin ke Jakarta (ARKI). Namun setelah mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari pemerintah kota Batam.
Dalam ketentuan tim tersebut, yang harus di lakukan oleh pelaku usaha gelper (gelanggang permainan elektronik) diantaranya harus mengadakan ruang Mushala, ruang tempat merokok, kotak P3K dan lain sebagainya.
Tim sejumlah 5 orang, berbagai ahli, diantaranya ahli mesin, ahli hukum pidana khusus 303, tim editor, dan superpesor. Ungkapnya di tempat yang sama.
Dalam perjalanan waktu tim melakukan kerjaannya sesuai dengan fungsi tugas masing-masing.
Selama tiga bulan kedepan setelah gelanggang melakukan usahanya, baru di keluar jadwal untuk dilakukan pengecekan sesuai dengan tugas masing-masing tim. Tugas DPM-PTSP kota Batam hanya sebagai pendamping saja. Ucapnya.
Tim ahli bekerja, yang ahli mesin melakukan kerjaannya untuk membongkar dan melihat sedetail-detailnya konsisi dalam mesin. Berharap tidak adanya perombakan dan ke curangan. Begitu juga halnya dengan ahli listrik dan ahli yang lainnya. Bekerja secara profesional dan prosedur.
Proses berjalan pelaku usaha gelper tersebut untuk mengajukan ijin ke ARKI berkedudukan di Jakarta.
ARKI (Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia) adalah sebagai wadah komunikasi dan konsultasi bagi usaha taman hiburan di Indonesia serta global partner IAAPA USA (International Association of Amusement Parks and Attractions) diharapkan mampu membina perusahaan-perusahaan nasional yang bergerak di bidang rekreasi, theme park, dan yang lainnya. Imbuhnya.
Dari paparan beliau diatas bahwasanya celah kecurangan dalam permainan gelper biasanya ada di mesin, yang selalu di otak-atik oleh mekanik. Yang notabenenya ada kecurangan.
Begitu juga dengan tim ahli hukum pidana khususnya 303 untuk melakukan kajian, mencari serta mengumpulkan data-data pendukung adanya unsur-unsur judi dalam gelanggang permainan.
















Discussion about this post