https://vt.tiktok.com/ZS8BoGYjf
Batam, WBNNews-Perusahaan modal Asing,Fuyuan Plastik Industri yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso KM. 06 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, diduga telah membuang limbah sisa hasil produksi langsung keparit dan langsung mengalir ke Parit
Informasi didapatkan dari perkerja inisial Rm, yang bekerja di PT Wasco Engineering mengatakan, “Saya sangat terganggu dengan bau yang ditimbulakan oleh parit itu, ujarnya
Cobalah abang sendiri liat diarah parit- parit , air yang mengalir hitam pekat ” sambil menunjuk
Media mencoba melakukan konfirmasi kepada perusahaan namun diblok oleh satuan pengaman perusahaan .
Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup ( AMPUH) Budiman Sitompul mengatakan, saya sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang membuang limbah sembarangan,
Sementara itu pihak media mencoba menghubungi Kepala bidang lingkungan hidup kota Batam bapak IP , langsung aja ke pak Hendra bagian penindakan, ujarnya
Kami langsung menghubungi via WhatsApp ke no HP pak Hendra bagian penindakan, namun belum ada jawaban
Hinga berita ini terbit kami masih mendalami dan terus berkordinasi deng Aparat penegak hukum serta pihak dinas lingkungan hidup kota Batam
















