WBNews- Kegiatan usaha ready mix ( Batching plant) milik Puri karya beton yang berlokasi di ocarina Batam center diduga telah mencemari lingkungan hidup sekitar, Perusahaan telah berproduksi namun Bak penampungan installasi pengelolaan Air Limbah ( IPAL) belum sepenuhnya terselesaikan.(2/03/23)
“Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup ( AMPUH) Budiman Sitompul mengatakan,”saya sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang terlalu gegabah dalam berproduksi tanpa mengindahkan lingkungan,ujar tom sapaan akrab nya
Lebih lanjut, sisa produksi beton ready-mix menghasilkan limbah berupa air cucian batching plant, Air cucian ini mengandung semen, pasir, dan zat kimia pengeras sehingga dapat mencemari lingkungan sekitar jika di buang langsung tanpa adanya pengolahan limbah terlebih dahulu, Imbuhnya
Ditegaskan, Bak control berguna menyaring Batching plant sisa produksi agar tidak mencemari lingkungan sekitar, Budiman Sitompul menghimbau agar pihak Dinas Lingkungan Hidup kota Batam segera turun dan melakukan pengecekan dilapangan
Karena perusahan ini tidak sesuai dengan PP No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Pihak media juga terus mengupayakan berkomunikasi dengan Hendra petugas DLH kota Batam bagian penindakan, namun belum di tanggapi
Louis Tantri direktur PT Puri karya beton mengatakan, perusahaan kami telah.memenuhi prosedur dalam hal IPAL , namun apabila dalam teknis lapangan terdapat suatu hal Yang berbeda dalam lapangan, saya belum tahu, ujar Louis saat di konfirmasi
Ditambahkan oleh nya, saya sudah mengikuti aturan pemerintah daerah baik dari segi pembuatan bak control dan teknis dilapangan sudah sesuai prosedur.
Hinga berita ini terbit pihak media terus melakukan indep reportting ke semua aparat pemerintah dan penegak hukum
Editor Iwan Fajar
















Discussion about this post