Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Mafia Sampah Luar Negeri Berkedok Importir

Admin by Admin
Maret 6, 2023
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, WBNews – Pasca pengunkapan penyelundupan balpres pada bulan Februari 2023 tidak menyurutkan para Mafia Sampah untuk terus mengimpor Balpres beserta barang elektronik, baik lewat jalur yang terbilang resmi maupun jalur tidak resmi, seperti salah satu Mafia yang berkamuflase dengan mendirikan koperasi pedagang seken dikawasan Taras Batam center.(5/3/23)

 

Menurut keterangan Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (16/2) pemerintah pusat telah mengeluarkan PERMENDAG NO 18 TAHUN2021 yaitu melarang barang bekas pakaian impor dari luar masuk ke dalam negeri dengan alasan melindungi kepentingan umum. Ujarnya

Dalam penggalian informasi didapati Teknik para mafia Balpres dan elektronik dalam melakukan impor,

Pada hari Sabtu (4/3/23) tengah turun berkarung karung, yang diduga Balpres dan barang elektronik berada dalam kawasan pertokoan Taras Batam center.

 

Saat media melakukan komunikasi terhadap pemilik usaha dan juga sebagai ketua Asosiasi pedagang barang seken’  Ricardo ,tampak emosi saat menyambut kedatangan kami .

Ditegaskan oleh Ricardo,”Kami ada badan hukum yang menaungi kegiatan ini.Tegasnya

“Saya sering menghalau masa terhadap wartawan apabila menyoroti kegiatan ini, ungkapnya

 

Kalau Abang mau konfirmasi, besok saja langsung ketemu sama pengurus, kami disini hanya cari makan saja , tolong pikirkan dampaknya apabila kegiatan ini sampai ditiadakan .

 

Lain halnya dengan aktifis pemerhati lingkungan Paulus lein,S.pd mengatakan,Masuknya barang kategori balpres dan mesin bekas atau elektronik rumah tangga bebas diperjualbelikan dibatam,

perlu diketahui bahwa barang yang diimpor ke dalam negeri harus dalam keadaan baru, tidak boleh bekas. Ketentuan itu diatur dalam Permendag 20/2021. Pasal 18 sangat  jelas menyebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.

Saya melihat ada oknum yang bermain dalam aktivitas ilegal , mulai dari cara mendatangkan barang sampai cara menjualnya semua dilakukan terang terangan seakan akan yang mereka lakukan Resmi. Pungkasnya

(Fajar)

 

 

 

 

Tags: BalpresKrimsusmafia
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Polresta Barelang Menangkan Gugatan Atas kasus Noto Joko

Polresta Barelang Menangkan Gugatan Atas kasus Noto Joko

Diduga Dapat Restu Dari Aparat, Impor Balpres Pertokoan Taras Dikendalikan Oleh Mafia 

Diduga Dapat Restu Dari Aparat, Impor Balpres Pertokoan Taras Dikendalikan Oleh Mafia 

Jaringan Mafia Ekspedisi Pengimpor Balpres dan Ektronik diwilayah Dotamana dan Taras Belum Terungkap 

Jaringan Mafia Ekspedisi Pengimpor Balpres dan Ektronik diwilayah Dotamana dan Taras Belum Terungkap 

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Lestarikan Budaya: Wakil Bupati Wurja Adu Skill di Alun-alun Brebes

Lestarikan Budaya: Wakil Bupati Wurja Adu Skill di Alun-alun Brebes

1 bulan ago
Jefridin Gelar Rapat Tentang  Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

Jefridin Gelar Rapat Tentang  Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

1 tahun ago
Oknum RT Ancam Ingin Habisi Nyawa Warganya

Oknum RT Ancam Ingin Habisi Nyawa Warganya

3 tahun ago
Lions Club Makassar: Tamu Pertama Open House HUT ke-22 Tribun Timur

Lions Club Makassar: Tamu Pertama Open House HUT ke-22 Tribun Timur

2 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id