Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Barelang Menangkan Gugatan Atas kasus Noto Joko

Admin by Admin
Maret 9, 2023
in Berita, Hukum & Kriminal
0
Polresta Barelang Menangkan Gugatan Atas kasus Noto Joko
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Barelang,wajahnatamnews – Polresta Barelang memenangkan gugatan praperadilan yang dimohonkan tersangka dugaan Penipuan dan Penggelapan an. Noto Djoko Poernomo. Permohonan yang disidangkan di Ruang Sidang Purwoto Pengadilan Negeri Batam, menyatakan bahwa “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”.

Pengadilan negeri batam Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Yudit Irawan, S.H., M.H,

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Yudit Irawan, S.H., M.H, memutuskan “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”. Karena permohonan pemohon ditolak, artinya perkara dimenangkan oleh Polresta Barelang.

Mengenai gugatan praperadilan yang dimenangkan Polresta Barelang, di tanggapi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH. “Tadi sudah selesai sidangnya dan dimenangkan Polresta Barelang,” jelasnya, Senin (27/02/2023).

Perkara yang digugat tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan serta permintaan Ganti Kerugian kepada pihak Termohon yaitu kerugian Materil sebesar Rp. 429.000.000 (empat ratus dua puluh sembilan juta rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan Rehabilitasi dengan nomor Register perkara : 02/ Pid.Pra / 2023 / PN.Btm, tanggal 30 Januari 2023.  Terkait laporan polisi yang di laporkan atas diri pemohon Noto Djoko Poernomo pada tahun 2017 terkait perkara penipuan dan penggelapan.

Yang bersangkutan sempat di lakukan penangkapan, penahanan selama 4 bulan, kemudian perkaranya di SP3 dan yang bersangkutan di keluarkan dari tahanan, karena tidak terima atas upaya tersebut dan mengajukan praperadilan. Dan di menangkan oleh Polresta Barelang dan kita wajib menghormati Putusan Pengadilan Negeri  Batam Jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH.(adm)

Tags: ditolakGugatan praperadilanNoto Joko
Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Diduga Dapat Restu Dari Aparat, Impor Balpres Pertokoan Taras Dikendalikan Oleh Mafia 

Diduga Dapat Restu Dari Aparat, Impor Balpres Pertokoan Taras Dikendalikan Oleh Mafia 

Jaringan Mafia Ekspedisi Pengimpor Balpres dan Ektronik diwilayah Dotamana dan Taras Belum Terungkap 

Jaringan Mafia Ekspedisi Pengimpor Balpres dan Ektronik diwilayah Dotamana dan Taras Belum Terungkap 

Pembentukan DPD MAHUPIKI Kepri

Pembentukan DPD MAHUPIKI Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Penyidik KLHK Tidak Profesional, Mahmud Mengajukan Pledoi

Penyidik KLHK Tidak Profesional, Mahmud Mengajukan Pledoi

1 tahun ago
Tim Bola Voli Putra BP Batam Gelar Laga Persahabatan Melawan Lanud Hang Nadim

Tim Bola Voli Putra BP Batam Gelar Laga Persahabatan Melawan Lanud Hang Nadim

2 tahun ago
 Dua Truk Dilokasi Dumping Limbah B3 Dilepas Polisi

 Dua Truk Dilokasi Dumping Limbah B3 Dilepas Polisi

6 bulan ago
Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

3 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id