Batam, wajahnatamnews- Kasus kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal, kecelakaan kerja di spyard milik PAX ocean yang berlokasi di tanjung uncang, pekerja dari subcon PT ganda samudra 2 orang telah meninggal dalam melakukan pekerjaan Tank cleaning diduga akibat menghirup Gas beracun,
dikabarkan 2 orang telah meninggal dunia akibat menghirup Gas beracun dari limbah kapal tanker milik Pertamina Aberka dengan nomor Imo 8413447, pada Selasa ( 7/03/23)
Saat media berkomunikasi dengan dosen Hukum UNRIKA Dr. Paringotan Malau, S.T.,S.H., MH mengatakan, pandangan hukum saya, atas Kelalaian ‘baik itu perusahaan ataupun perorangan yang Menyebabkan Kematian, akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut:
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun
Ditambahkan olehnya, Seluruh perusahaan punya standar operasional prosedur (SOP) , namun dalam hal ini setiap pekerja kan perlu diawasi dengan orang K3 yang memang mengerti dan paham .
Seharusnya pihak kepolisian obyektif dalam mengambil keputusan atau gelar perkara,bila ada saksi – saksi, korban nyapun meninggal dunia, harusnya proses hukum berjalan.
Ditegaskan, Restorative justice diberikan bila tindak pidananya Ringan, tapi melihat perkara PT Ganda Samudera yang memperkerjakan orang dan meninggal dilokasi,pihak perusahaan bisa dijerat dengan pasal 359 KUHP, ujar Dr.paringotan Malau
“kalau semua perusahaan bisa di Restorative justice maka perusahaan tidak lagi mengindahkan keselamatan pekerja nya, toh bisa damai. Jadi buat apa ada K3 bila ujung ujungnya damai , tegasnya
Seharusnya pihak kepolisian berikan efek jera pada perusahaan yang tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja( K3)
Lain halnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, kasus ini telah dihentikan proses penyidikan , krena permintaan dari keluarga Korban.
Iya bang” keluarga korban menolak untuk di autopsi,dan mereka sudah berdamai dengan perusahaan.
Kami juga sudah mengajak beberapa wartawan waktu itu, salah satunya inisial Oc untuk meliput. Pungkasnya
















Discussion about this post