Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Proses Hukum Atas Kelalaian Penyebab kematian Dihentikan Oleh Penyidik Polresta Barelang

Dr, paringotan Malau, ada unsur 359 untuk menjerat Pt Ganda Samudera

Admin by Admin
April 10, 2023
in Berita, CCTV WBN
0
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wajahnatamnews- Kasus kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal, kecelakaan kerja di spyard milik PAX ocean yang berlokasi di tanjung uncang, pekerja dari subcon PT ganda samudra 2 orang telah meninggal dalam melakukan pekerjaan Tank cleaning diduga akibat menghirup Gas beracun,

 

 

dikabarkan 2 orang telah meninggal dunia akibat menghirup Gas beracun dari limbah kapal tanker milik Pertamina Aberka dengan nomor Imo 8413447, pada Selasa ( 7/03/23)

 

 

Saat media berkomunikasi dengan dosen Hukum UNRIKA Dr. Paringotan Malau, S.T.,S.H., MH mengatakan, pandangan hukum saya, atas Kelalaian ‘baik itu perusahaan ataupun perorangan yang Menyebabkan Kematian, akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut:

 

Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun

 

Ditambahkan olehnya, Seluruh perusahaan punya standar operasional prosedur (SOP) , namun dalam hal ini setiap pekerja kan perlu diawasi dengan orang K3 yang memang mengerti dan paham .

 

Seharusnya pihak kepolisian obyektif dalam mengambil keputusan atau gelar perkara,bila ada saksi – saksi, korban nyapun meninggal dunia, harusnya proses hukum berjalan.

 

Ditegaskan, Restorative justice diberikan bila tindak pidananya Ringan, tapi melihat perkara PT Ganda Samudera yang memperkerjakan orang dan meninggal dilokasi,pihak perusahaan bisa dijerat dengan pasal 359 KUHP, ujar Dr.paringotan Malau

 

“kalau semua perusahaan bisa di Restorative justice maka perusahaan tidak lagi mengindahkan keselamatan pekerja nya, toh bisa damai. Jadi buat apa ada K3 bila ujung ujungnya damai , tegasnya

 

Seharusnya pihak kepolisian berikan efek jera pada perusahaan yang tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja( K3)

 

Lain halnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, kasus ini telah dihentikan proses penyidikan , krena permintaan dari keluarga Korban.

 

Iya bang” keluarga korban menolak untuk di autopsi,dan mereka sudah berdamai dengan perusahaan.

 

Kami juga sudah mengajak beberapa wartawan waktu itu, salah satunya inisial Oc untuk meliput. Pungkasnya

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
PT Ganda Samudera Tak Layak Diberikan Restorasi Justice

PT Ganda Samudera Tak Layak Diberikan Restorasi Justice

Mafia Lahan kembali Hantui Warga Perumahan Marcelia

Mafia Lahan kembali Hantui Warga Perumahan Marcelia

Diduga Tanpa IPAL RS AWAL BROS Sudah Beroperasi 

Diduga Tanpa IPAL RS AWAL BROS Sudah Beroperasi 

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Oleh-oleh Bogor: Legendaris Hingga Kekinian

Oleh-oleh Bogor: Legendaris Hingga Kekinian

1 bulan ago
Senyum Terakhir Pilot ATR: Kisah Andy Dahananto di Balik Tragedi Maros

Senyum Terakhir Pilot ATR: Kisah Andy Dahananto di Balik Tragedi Maros

1 bulan ago
Footsie Gems: JOHCM UK Equity Income’s Hunt

Footsie Gems: JOHCM UK Equity Income’s Hunt

2 bulan ago
Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id