Mafia Lahan kembali Hantui warga perumahan Marcelia Batam
Batam, Wajahbatamnews – Warga perumahan Marcelia tahap II Batam center dibuat panik oleh ulah Pt Karimun Pinang Jaya(KPJ), pasalnya ada lebih kurang 40 rumah telah diklaim masuk kedalam PL milik perusahaan KPJ dan warga diminta untuk mengosongkan bangunan rumahnya,yang telah dibeli dari developer sebelumnya.(20/03/23)
Informasi didapat dari Warga perumahan Marcelia yang kebetulan juga Rt 04,Iwan Budiawan mengatakan,pihak Pt KPJ mengklaim lahan 13 hektare ( Ha)
Warga merasa hak mereka direnggut begitu saja oleh pengembang karena sebagai konsumen mereka sudah membayar dan memiliki dukumen perjanjian jual beli yang dituangkan dalam akta notaris, pecah PL, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan bukti kuitansi pembelian, bahkan ada yang sudah membayar PBB. Ujar iwan
Saat media melakukan liputan, anggota DPRD kota Batam Udin Sihaloho disemprot warga, atas dugaan telah terima uang dari pihak perusahaan,Udin dianggap oleh warga telah berkhianat
Menangapi persoalan itu Udin Sihaloho berikan steatmen, ” saya tidak pernah terima uang dari pihak PT PKJ , ujarnya
Pihak perusahaan memang pernah tawarkan sejumlah uang kepada saya , namun saya tidak mau, tegas Udin
Humas BP Batam Astuti Sirait, saat diminta keterangan belum bisa memberikan steatmen,
Hingga berita ini terbit pihak media mencoba menghubungi pihak perusahaan Pt. Karimun Pinang Jaya
Fajar
















Discussion about this post