Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

PT Ganda Samudera Tak Layak Diberikan Restorasi Justice

Unsur Pasal 359 KUHP telah terpenuhi 

Admin by Admin
April 10, 2023
in Berita, Hukum & Kriminal
0
500
SHARES
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://vt.tiktok.com/ZS8V4vrgM/

Batam,Wajahbatamnews -PT Ganda samudera Tak Layak Diberikan Restorasi justice atas hilangnya nyawa manusia, menurut pandangan ahli Hukum yang juga dosen di Unrika, Berdasarkan hard law dan soft law , maka sudah seharusnya Aparat penegak hukum ( APH) serius menangani kasus hukum terkait keselamatan pekerja, terlebih mengakibatkan pekerja meninggal. Harusnya penyelidikan atau penyidikan kasus ini tetap berjalan, karena Pasal 359 bukan pidana ringan dan delik aduan. Perdamaian sangat penting, tapi biarkanlah itu menjadi hal yang meringankan nantinya di persidangan oleh hakim.(21/03/23)

Sebelumnya kasus kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal milik PAX ocean pada Selasa 7/03/23 sempat viral diberbagai media,tiba- tiba proses penyidikan atas perkara hilangnya nyawa pekerja PT Ganda samudera di hentikan oleh penyidik Polresta Barelang

 

Pihak media wajahnatamnews.co.id telah melakukan wawancara khusus via telepon kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, kasus ini telah dihentikan proses penyidikan karena permintaan dari keluarga korban, Ujar Kompol Budi

 

 

Penyelidikan kita hentikan bang. Karna dari awal pihak keluarga tidak mau di otopsi bang. Kalau mau lanjut, penyelidikan harus diotopsi, dan perusahaan dengan pihak keluarga sudah damai,” ucap Budi Hartono melalui pesat Whatsappnya, Sabtu (18/03/2023) kepada awak media ini

 

Pandangan Ahli Hukum oleh dosen Unrika kota Batam Dr. Paringotan Malau,S.T,S.H,M.H Berdasarkan hard law dan soft law , maka sudah seharusnya Aparat penegak hukum ( APH) serius menangani kasus hukum terkait keselamatan pekerja, terlebih mengakibatkan pekerja meninggal. Harusnya penyelidikan atau penyidikan kasus ini tetap berjalan, karena Pasal 359 bukan pidana ringan dan delik aduan.

 

Lebih lanjut, Perdamaian sangat penting, tapi biarkanlah itu menjadi hal yang meringankan nantinya di persidangan oleh hakim, tegasnya

 

Saat media meminta tanggapan dari dinas lingkungan hidup kota Batam, dibenarkan bahwa perusahaan Ganda samudera telah melakukan laporan pekerjaan dengan nomor surat 13/GS- BTM/II/23, pada tanggal 20 Februari 2023,

(Fajar)

 

 

 

 

Tags: DepnakerjaksaKecelakaan kerjaPolresta barelang
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Mafia Lahan kembali Hantui Warga Perumahan Marcelia

Mafia Lahan kembali Hantui Warga Perumahan Marcelia

Diduga Tanpa IPAL RS AWAL BROS Sudah Beroperasi 

Diduga Tanpa IPAL RS AWAL BROS Sudah Beroperasi 

Launching Restoran Gurindam Hotel Santika

Launching Restoran Gurindam Hotel Santika

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Leo 10 Feb 2026: Ramalan Lengkap Harian Anda

Leo 10 Feb 2026: Ramalan Lengkap Harian Anda

2 minggu ago
Ramyeon Korea: Ekspor Pecahkan Rekor Tertinggi

Ramyeon Korea: Ekspor Pecahkan Rekor Tertinggi

2 bulan ago

Indonesia To Offer Infrastructure Projects At IMF-World Bank Meeting

12 bulan ago
Mafia Lahan Kembali Intimidasi Warga Baloi Kolam

Mafia Lahan Kembali Intimidasi Warga Baloi Kolam

3 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id