Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Bahu Jalan Jadi Lahan Parkir Chasis Trailer

Dishub Batam Loyo

Admin by Admin
April 12, 2023
in Berita
0
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan Chasis Traler Parkir Dibahu Jalan Batu Ampar, Dishub Tutup mata

 

 

Batam, WBNews- Kurang perhatian dinas perhubungan dalam melakukan tindakan pencegahan terhadap chasis kontener yang diparkir masuk bahu jalan membuat penguna jalan di wilayah batu ampar terganggu. Aturan parkir kendaraan sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan

 

 

Informasi didapat warga sekitar batu ampar, Rendi mengatakan, sudah lama mereka memarkir chasis traler dibahu jalan

 

Saat media melakukan konfirmasi kepada kepala dinas perhubungan Salim mengatakan pihak perusahaan yang bergerak diangkutan barang maupun orang, tidak boleh parkir dibahu jalan.

 

Dijelaskan olehnya parkir dibahu jalan dapat menggangu pengguna jalan lainnya,bagi perusahaan angkutan orang atau barang wajib punya pool kendaraan untuk memarkirkan kendaraannya

 

Menurut pemerhati lingkungan yang juga anggota Parpol PSI Paulus lein, S.pd mengatakan aturan parkir telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, ujar Paul

 

Dalam pasal 38, yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan”.

 

Ruang manfaat jalan sendiri meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya. Sedangkan yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan yakni berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas.

 

Sebabnya antara lain menumpuk barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

 

Kemudian dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah Lalu Lintas. Pungkas paul

Tags: agkutanDishub
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Dr.Harison: Pembuangan Limbah Padat ke-bak Sampah Adalah Murni Kelalaian Cleaning Servis Kami

Dr.Harison: Pembuangan Limbah Padat ke-bak Sampah Adalah Murni Kelalaian Cleaning Servis Kami

Dugaan Praktek Monopoli Dalam Penujukan Langsung SIMRS Tahun 2020 di RS BP Batam

Dugaan Praktek Monopoli Dalam Penujukan Langsung SIMRS Tahun 2020 di RS BP Batam

Senyum untuk Kepri, Gratis Operasi Bibir Sumbing

Senyum untuk Kepri, Gratis Operasi Bibir Sumbing

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Renungan Harian Katolik Minggu 4 Januari 2026,andquotDatang dan Sembahlah Tuhanandquot

Renungan Harian Katolik Minggu 4 Januari 2026,andquotDatang dan Sembahlah Tuhanandquot

2 bulan ago
Anggota DPRD Kota Batam, Yefri, hadiri Seremoni Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS MABIH

Anggota DPRD Kota Batam, Yefri, hadiri Seremoni Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS MABIH

6 bulan ago
Mulkansyah, Pengusaha Advertise Punya Ijin Resmi Hanya Satu Selebihnya Ilegal

Mulkansyah, Pengusaha Advertise Punya Ijin Resmi Hanya Satu Selebihnya Ilegal

Hakim Biadab di Tengah Gaji Naik: Saor Siagian Ungkap Korupsi I Wayan Eka & Bambang Setyawan

Hakim Biadab di Tengah Gaji Naik: Saor Siagian Ungkap Korupsi I Wayan Eka & Bambang Setyawan

3 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id