Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran 1.2 Miliar Tanpa Proses Lelang Projects SIMRS RSBP 2020

Batas Nilai Pengadaan Langsung sesuai dengan Perpres adalah 200 juta

Admin by Admin
April 29, 2023
in Berita, Ekbiz, Kriminal
0
Anggaran 1.2 Miliar Tanpa Proses Lelang  Projects SIMRS RSBP 2020
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batas Nilai Pengadaan Langsung sesuai dengan Perpres adalah 200 juta

Batam, WBNews– Batas Nilai Pengadaan Langsung sesuai dengan Perpres No. 70 tahun 2012 tentang pengadaan langsung adalah sebesar  peningkatan batas nilai pengadaan langsung non konsultansi  Rp. 200 juta. Projek Sistem informasi Rumah Sakit ( SIMRS) Tahun2020 dilakukan dengan cara penujukan langsung dengan angaran 1.260.000.000 Milyar

Faisal Reza selaku PPK medis RSBP Batam saat dikonfirmasi via seluler belum bersedia menjawab

Saat media mengunjungi kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan S.H., M.H. diruang kerjanya mengatakan, saat ini proses Lidik lagi kami jalankan.

“Kami juga sudah memanggil saksi -saksi untuk dimintai keterangan dan akan kita kumpulkan bukti bukti selanjutnya, ujarnya

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Ariastuty Sirait, saat diminta keterangan belum bersedia memberikan informasi

Ketua Aliansi LSM masyarakat peduli Kepri Ismail Ratusimbangan mengatakan,Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1:

Pengadaan Barang/  Pekerjaan Konstruksi/ Jasa  Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Dengan demikian, batas nilai pengadaan langsung sesuai dengan perpres terbaru, Perpres 70 tahun 2012, adalah sebesar  peningkatan batas nilai pengadaan langsung non konsultansi dari Rp. 100 juta menjadi Rp. 200 juta. Pungkasnya

Tags: bpbatamBPKKejari BatamKPKKrimsus
Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Penjualan Pakaian Bekas DiBatam tidak Mengganggu Nilai Investasi Industri Tekstil 

Penjualan Pakaian Bekas DiBatam tidak Mengganggu Nilai Investasi Industri Tekstil 

Diduga Lahan Fasum Perumahan Happy Garden Diperjualbelikan

Diduga Lahan Fasum Perumahan Happy Garden Diperjualbelikan

Paiman sakit lumpuh

Proses Pemulangan Paiman dibantu oleh Forkom se-jateng dan se-Jatim dari Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dagelan Politik,Perang Spanduk Penarik Simpati

Dagelan Politik,Perang Spanduk Penarik Simpati

2 tahun ago
BP Batam Bagikan Pengalaman Transformasi Pelabuhan Batu Ampar di Forum Maritim Internasional

BP Batam Bagikan Pengalaman Transformasi Pelabuhan Batu Ampar di Forum Maritim Internasional

1 tahun ago
Barang Impor Dirazia Mengapa Pakaian Bekas Impor Tak Pernah Tersentuh Razia?

Barang Impor Dirazia Mengapa Pakaian Bekas Impor Tak Pernah Tersentuh Razia?

1 tahun ago
Kapolri Resmikan Perumahan Graha Bayangkara kepri

Kapolri Resmikan Perumahan Graha Bayangkara kepri

3 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id