OPINII
Oleh Cak Ta’in Komari SS
Jurnalis freelance dan mantan Dosen Unrika Batam
Batam, WBNews- Akhir-akhir ini SPAM BP Batam sedang gencar melakukan pipanisasi jalur utama untuk memperbaiki kinerja pengelolaan air bersih di Kota Batam. Kondisi ini justru menjadi pertanyaan besar, ada indikasi tidak beres dengan pengakhiran konsesi pengelolaan air bersih dari PT. ATB ke BP Batam.
Masalahnya, dalam ketentuan konsesi bahwa pada akhir konsesi dan serah terima aset harus dalam kondisi baik dan dimanfaatkan. Akhir konsesi pengelolaan air oleh PT. ATB ke BP Batam terjadi pada tanggal 14 Oktober 2020. Artinya belum tiga tahun semua infrastruktur dan aset pengelolaan air itu dikelola SPAM.
Serah terima pengelolaan air bersih di Pulau Batam pada akhir konsesi, semua aset, SDM, tekhnologi dan semua yang terkait pengelolaan air bersih di Pulau harus diserahkan kepada BP Batam; sebagaimana tertuang dalam Konsesi Bab Pendahuluan poin C yang berbunyi, “Perusahaan swasta tersebut akan menyediakan pendanaan guna menjalankan jasa pelayanan dan akan memasok air bersih kepada konsumen. Perusahaan swasta ini kemudian akan menyerahkan fasilitas kepada Otorita Batam (BP Batam) secara lengkap, baik, dalam keadaan beroperasi, berfungsi dan terawat, kecuali kekurangan karena pemakaian yang wajar pada saat berakhirnya jangka waktu konsesi.”
Mengapa belakangan bermasalah padahal sebelumnya sewaktu masih dikelola ATB, pelayanan air ke masyarakat dalam kondisi lancar dan kualitas baik.
Hampir setiap bulan ada saja informasi kejadian kebocoran pipa, yang kemudian mengganggu suplai air ke masyarakat. Sedikitnya 16 kali terjadi kebocoran pipa tersebut. Selesai ditangani yang satu, beberapa waktu kemudian muncul kebocoran yang lain. Itu terjadi berulang-ulang dan berpindah-pindah tempat.
Belakangan SPAM BP Batam melakukan pemasangan pipanisasi di jalur induk. Apakah pipanisasi baru atau menggantikan pipa yang lama?
Pertanyaannya kalau seluruh aset yang diserahkan ATB kepada BP Batam dalam kondisi baik dan lengkap, mengapa baru masuk tahun ketiga sudah dilakukan perbaikan dan pergantian?
Sepertinya ada ketidakberesan pada serah terima aset pengelolaan air bersih tersebut di akhir konsesi. Atau ada indikasi tidak ada dokumen serah terima secara resmi. Di akhir konsesi itu, ATB pergi begitu saja dan BP Batam langsung ambil alih.
Informasinya hari ini ada Komisi 6 DPR RI melakukan kunjungan ke BP Batam – kiranya persoalan pengelolaan air bersih diberikan atensi khusus. Karena masalah gangguan air berlarut-larut hingga masuk tahun ketiga tidak juga mampu dibereskan.
Ada banyak misteri yang harus dibongkar di balik konsesi pengelolaan air dari ATB ke BP Batam dan dari BP Batam ke PT. Moya bersama SPAM. Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka persoalan terkait pengelolaan air bersih di Batam harus diuraikan secara detail dan terbuka. Sebab sepertinya ada yang disembunyikan dalam proses akhir konsesi maupun konsesi yang baru. ***
















Discussion about this post