Batam, , subur dasmono ditipu mentah mentah oleh oknum sales mistubisi pasalnya mobil Mitsubishi xpander ultimate dengan fasilitas FTZ miliknya telah membayar Barang Kena Pajak (BKP) sebesar Rp 20 juta rupiah, diduga tidak disetor kan pembayaran nya ke Negara (PPN).
Saat media melakukan konfirmasi terhadap subur dasmono mengatakan,”saya membeli mobil Mitsubishi xpander ultimate seharga Rp 253,000 kondisi baru , ujarnya
Karena kendaraan ini masih Fasilitas FTZ Dan ingin kendaraan bisa dibawa keluar batam maka harus membayar BKP, lewat sales Mistubisi atas nama amri yang mengurus pembayaran BKP sebesar 20 juta, imbuhnya
Lima tahun berlalu
ketika hendak mengurus pengantian plat nomor subur dasmono diminta bukti pembayaran pajaknya, saat itulah subur dasmono baru tau bahwa bukti penyetoran pajaknya palsu.
Lain halnya dengan Thomas selaku manager dealer Mitsubishi mengatakan, trimakasih atas kedatangan abang abang sekalian,dalam hal ini saya juga agak terkejut, kami lagi usut kasusnya atas komplenan konsumen dan kami juga sudah dipanggil oleh polresta barelang sebagai saksi, ujar thomas
Kita juga lagi kumpulkan data data konsumen terkait hal tersebut, dan kita juga meminta saudara Radit klarifikasi atas pengurusan PPN FTZ Yang sedang bermasalah
Info yang saya dapatkan dari saudara Radit, biro jasa yang dipercaya olehnya, ada kemungkinan tidak diurus makanya terkuak ada dugaan pembayaran PPN FTZ itu palsu,tegasnya
Media terus mendalami dugaan pengelapan pembayaran PPN FTZ Kendaraan, Info yang kami terima kendaraan tersebut bisa keluar kawasan walaupun belum membayar PPN FTZ.
(Iwan Fajar )
















Discussion about this post