Batam, WBNews– Kasus ijasah yang diduga palsu milik Walikota Batam kembali menyeruak didunia Maya,pada tanggal 26 Januari 2021 Paulus lein,S.Pd mempertanyakan ke absahan ijasah sarjana milik Walikota Batam ke pusat pangkalan data LLDIKTI wilayah IV, pasalnya Paulus lein menduga ada kepentingan sehingga kasus ini mangkrak walaupun sudah dilidik oleh Bareskrim Mabes Polri .
Proses hukum terkait dugaan kuat ijazah Palsu Walikota Batam yang sudah dilaporkan oleh aktivis 98 Paulus lein,S.Pd didampingi Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia(PADMA INDONESIA) beserta Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA)
Dalam wawancara dengannya Paul meminta Kapolri segera mengusut tuntas kasus dugaan ijasah palsu milik walikota Batam.
Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA/Ketua KOMPAK INDONESIA Saat dikonfirmasi mengatakan, mendesak Presiden RI serta Menko Polhukham dan Kapolri RI segera mengusut tuntas dugàan ijazah Palsu Walikota Batam. Ungkapnya
Lebih lanjut, melaporka ke komisi pemberantasan korupsi (KPK RI ) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Para Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani perkara yang.dilaporkan Paul Lein jika ada indikasi kuat gratifikasi.
Ditegaskan olehnya untuk mengajak solidaritas Penggiat Hukum dan Ham serta Anti Korupsi bersama Pers untuk melakukan Aksi sekaligus pengawalan di Bareskrim.Mabes Polri dan KPK RI. Pungkasnya















Discussion about this post