Batam, WBNews- Lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di peruhan pondok pelangi milik dari developer pancaran pondok tering tiban indah RW 09 kota Batam , kini telah berubah peruntukkannya, menjadi Fasilitas milik perumahan yang sepenuhnya akan dikelola oleh perumahan pondok pelangi(22/08/23)
Informasi didapat dari masyarakat yang mengeluhkan banjir ketika hujan turun, maka disepakati untuk meminta bantuan developer Astaka untuk membuat drainase yang akan dialirkan ke anak sungai
Saat media mencoba menghubungi hakim RW 09 dari perumahan pondok pelangi mengatakan, waktu pembangunan rumah yang berderet ini dulu lahan fasos namun saat ini sudah berubah fungsi menjadi Fasilitas milik perumahan, ujar hakim
Kemarin juga kami dari warga minta dukungan dari pihak perumahan Emerald untuk membuat drainase agar masyarakat tidak terdampak banjir.
Ketika Warga perumahan pondok pelangi mau membuat drainase yang tembus langsung ke sungai ,tidak diperbolehkan oleh pihak developer pondok pelangi dengan alasan lahan sudah berubah fungsi bukan Fasos lagi
Info berlanjut ke LSM aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup kota Batam Budiman Sitompul mengatakan, seharusnya setiap developer atau pengembang melihat dari sisi masyarakatnya tentang keadaan perumahan agar tidak terjadi yang namanya banjir, yang mengakibatkan kerugian kepada warga sekitar
seharusnya developer pondok pelangi menyiapkan Drainase yang langsung terhubung ke Laut agar ketika curah hujan yang turun ke lingkungan perumahan tidak menjadi genangan
Kami dari pemerhati lingkungan sangat mendukung setiap developer atau pengembang yang menanamkan modalnya di Batam ini untuk pembangunan ruko Perumahan workshop pabrik dan lain-lain ,tapi harus diperhatikan juga Amdal ,UKL UPL ataupun SPPL, Pungkasnya
















Discussion about this post