Kasus Rempang Jangan sampai seperti Pulau Bulan
Batam, WBNews- Keinginan warga kampung tua Rempang belum ada mufakat, warga Rempang menolak relokasi 16 titik kampung tua , komentar berbagai elemen masyarakat serta sederet praktisi hukum pun bergejolak,baik pro dan kontra.
Seperti halnya praktisi hukum kota Batam Jacobus Silaban S.H, berpesan kepada pemerintah untuk menjadikan masyarakat itu mitra.
Yang artinya dirempang ada 16 titik kampung tua yang akan direlokasi,usul saya bagaimana pihak investor itu merangkul agar mereka bisa berdampingandan bermitra dengan perusahaan.
Jadi disini masyarakat juga tidak tersakiti, dan perusahaan juga tidak dirugikan
“pesan saya kepada pemerintah dalam hal ini BP Batam atau pemerintah kota Batam dan investor, saran saya gandeng itu masyarakat ,ungkap Jacobus















