Pelabuhan telaga Punggur dalam milik pengusaha ikan Asun ,saat ini telah berkembang menjadi Galangan kapal yang diduga belum berijin dari kementrian kelautan, saat ini dipelabuhan ikan tersebut tengah melakukan aktivitas pembuatan kapal tongkang milik PT karya indo samudera.
Info didapat dari masyarakat bahwa pelabuhan ikan milk Asun ada aktivitas pembuatan kapal tongkang yang diduga tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dengan ijin
Saat media mencoba berkomunikasi dengan pemilik dari PT karya indo samudera Ari mengatakan, untuk persoalan ijin langsung aja bertanya kepada pemilik lokasi karena setahu saya ijin sudah komplit, ujarnya
Pekerjaan pembuatan kapal tongkang telah memakan waktu kurang lebihnya 9 bulan , imbuhnya
Media juga berkumunikasi dengan pemilik pelabuhan yaitu bapak Asun namun belum mau memberikan informasi terkait perijinan
Lain hal dengan Joko dari Syahbandar mengatakan, kalau setau saya itu dulu untuk penampungan ikan saja dan ijin untuk docking juga ngak ada ,tapi ngak tau juga ya lebih baik tanya sama kawilhum pak kumar,tegasnya
Secara tegas Kumar yang seorang kawilhum Syahbandar mengatakan , mengenai pelabuhan ikan Asun saat ini sudah berijin, ungkapnya
Media juga berkomunikasi dengan lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di Lex spesialis lingkungan hidup Budiman Sitompul, setahu saya ini adalah pelabuhan ikan namun saya pun kaget sekarang sudah jadi galangan kapal, ungkap tom
” saya juga akan berkomunikasi dengan pihak aparat pemberi kebijakan dan apabila nantinya tidak ada ijin maka saya meminta pihak aparat untuk menghentikan pekerjaan yang diduga ilegal. Pungkasnya
















Discussion about this post