wbnnews-Suparman Bos CV Cipta kajima resah pasalnya tagihan proyek Peningkatan Jalan Simpang Global – Yos Sudarso dan Simpang Seruni (Tahap 2) sejumlah lebih kurang 5 milyar hinga kini belum dibayarkan oleh dinas Bina Marga, disebabkan ada Dugaan cv cipta kajima tidak mau tagihanya dipotong 750 juta oleh bina marga batam.
polemik ini dialami oleh cv cipta kajima pemenang tender projek peningkatan jalan simpang Global Hingga Yos Sudarso dengan total pagu Rp. 7.183.245.000 namun hingga kini sisa tagihan belum dibayar oleh pihak Bina Marga.
Saat media mencoba berkomunikasi dengan suparman komisaris cv cipta kajima mengatakan, awalnya dinas bina marga tak bayar karena devisit anggaran sesteh itu tagihan saya diminta dipotong 750 juta namun tidak dirincikan untuk apa pemotongan itu, ujarnya
karena tak ada penyelesaian dari tingkat dinas maka persoalan ini diambil alih oleh Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan( BPKP) Batam disitulah potongan tagihan saya yang semula dipotong 750 juta turun menjadi 500 juta, tapi saya tetep bersikeras utuk tak mau bayar dikarenakan tidak dirincikan untuk apa potongan itu , ungkapnya
polemik ini sudah saya daftar gugatan dipengadilan batam dengan no 159 ,tegasnya
Lain halnya dengan Kabid dinas bina marga Dohar M.H. S.T.MT mengatakan, Ya silahkan menggugat ke pengadilan kami ikut saja .
Lebih lanjut, pekerjaan yang dilakukan oleh CV cipta kajima belum pernah mengajukan Tagihan kepada pihak bina marga,pungkasnya
Fajar
















Discussion about this post