Batam, wbnnews- Lahan Fasilitas umum sepanjang Jalan Yos Sudarso Kampung Pelita sengaja dibangun semi permanent dan dikutip uang sewa bulanan oleh Pihak yang tak bertanggung jawab.
Informasi didapat dari Herman penyewa kios mengatakan, kami tertipu oleh prilaku dari Rijal, pasalnya saat kami melakukan kesepakatan untuk melakukan renovasi warung yang saya sewa , ujarnya
Warung itu saya renovasi habis puluhan juta dan belum saya tempati namun sudah diambil alih oleh Rijal dan disewakan kepada yang lain, imbuhnya
Disini saya merasa tertipu dengan ulah Rijal , ungkapnya
Berbeda dengan Sailan yang menyewa kios untuk usaha jual beli mobil bekas mengatakan , kalau saya sewa sama Rijal pertahun sebesar 45 juta, ujar Sailan.
Saat media mengonfirmasi Rijal namun tidak berada ditempat,hanya ada perempuan paruh baya yang mengaku istri Rijal.
Istri Rijal menceritakan kronologis nya, pada waktu itu kita berikan kesepakatan terhadap Herman dan Ida untuk sewa kios dengan harga 5 juta perbulan . ungkapnya
Herman belum membayar sewa malah kios itu dibongkar dan direnovasi atas inisiatif pribadi karena kami tidak menyuruh. Tegasnya
Namun aneh setelah di renovasi kios itu digembok dan di biarkan lebih kurang 1 tahun, sekarang ketika terkena imbas pelebaran jalan malah dia marah-marah kesaya, imbuhnya
“Keluarga kami sewa dengan Koko pemilik lahan ini dan kami diberikan mandat untuk mengelola lahan sepanjang Row jalan Yos Sudarso yang dikawasan Cabuci saja.ujar istri Rijal
Hingga berita ini terbit media masih melakukan indep reperting kepada instansi pemerintah, terkait persoalan Fasum jalan Yos Sudarso yang dikomersilkan.
(IWAN FAJAR)

















Discussion about this post