Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Jefridin Berikan Kuliah Umum saat Pengukuhan Pengurus Ormawa Fakultas Hukum Unrika

Admin by Admin
Oktober 15, 2023
in Berita, Pendidikan
0
Jefridin Berikan Kuliah Umum saat Pengukuhan Pengurus Ormawa Fakultas Hukum Unrika
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Dr Tri Artanto S.H.,M.H secara resmi melantik Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan pada, Jumat (13/10/2023) malam.

Bersempena acara pelantikan itu, dilanjutkan dengan penyampaian Kuliah Umum 4 Pilar Kebangsaan, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin M.Pd.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr Tri Artanto S.H.,M.H, Sekda Kota Batam, Jefridin M.Pd, Paur Sibinev Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kepri, Dr. Lindu Deni, S.H.,M.H, Wadek Fakultas Hukum Dr Dwi Afni melanie S.H.,M.H dan Sekretaris Prodi Fakultas Hukum, Dr. Rizki Tri Anugerah Bhakti, SH M.H.

Hadir juga, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unrika, Eduard Brahmana CPCLE.,CPM, Ketua Senat Unrika, Roni Sulaiman, Ketua Hima : Fachrul Anwar CPCLE, Ketua Panitia, Ismail Siregar CPCLE serta seluruh pengurus yang akan dilantik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin M.Pd mengatakan, orientasi pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah haruslah berlandaskan kepada 4 pilar Kebangsaan Indonesia, yang terdiri dari 1. Pancasila, 2. UUD 1945, 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan 4. Bhineka Tunggal Ika.

“Dengan demikian jika ke empat pilar itu dilaksanakan, pelayanan yang akan diberikan dapat akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujar Jefridin mengawali orasi ilmiahnya.

Kemudian, sebagai pondasi pemerintahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) haruslah mengacu pada 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut.

“Juga dalam kelestarian budaya, dan dalam tiap pengambilan keputusan harus mengaju pada 4 Pilar Kebangsaan NKRI ini,” tegas Jefridin.

Menurutnya, untuk dapat mengimplementasikan itu semua mahasiswa harus dapat menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoax, mematuhi aturan yang berlaku, memperhatikan lingkungan, dan mengerjakan berbagai kegiatan positif dalam keorganisasian.

“Jadi dalam pemerintah daerah, saya selaku Sekda mengawal kebijakan yang dikeluarkan Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Saya selaku Sekda yang mempunyai kewajiban menjalankan,” jelasnya.

Jefridin berpesan, agar para mahasiswa dapat meneladani dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut, dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya HIMA, BEM dan SENAT UNRIKA. Semoga dengan dilantiknya ini dapat menjalankan tupoksi dengan sebaik mungkin dan dapat berguna di masyarakat” ucapnnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin sedikit menceritakan pengalamannya dahulu semasa duduk diperguruan tinggi dan aktif berorganisasi. Tuturnya, melalui pengalaman berorganisasi tersebut mengantarkan jefridin menjadi mahasiswa teladan tingkat nasional.

“Pengabdian kepada masyarakat, pendidikan dan pengajaran, serta  penelitian dan pengembangan yang masuk dalam Tridarma Perguruan Tinggi, menjadi syarat mahasiswa teladan yang dapat bermanfaat di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tags: dosenorganisasi mahasiswaUnrika
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Budiman,Krimsus Polda Kepri Kurang Tegas 

Budiman,Krimsus Polda Kepri Kurang Tegas 

29 tahun Numpang Rumah, Pangkerego Tolak Dipindahkan 

29 tahun Numpang Rumah, Pangkerego Tolak Dipindahkan 

Tom:Seret Pemilik Usaha Kapal Fiber Ke Meja Hijau

Tom:Seret Pemilik Usaha Kapal Fiber Ke Meja Hijau

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Kencan Hemat, Kualitas Tak Terganti: 5 Tips Budget & Quality Time

Kencan Hemat, Kualitas Tak Terganti: 5 Tips Budget & Quality Time

4 minggu ago
[Populer tren] Pidana kerja sosial berlaku mulai Januari 2026 | Kumpul kebo bisa dipidana

[Populer tren] Pidana kerja sosial berlaku mulai Januari 2026 | Kumpul kebo bisa dipidana

4 minggu ago
Pandangan  Ismail Terkait kasus kepemilikan satu kontainer Mikol   Milik CV Blessing Indo Star

Pandangan  Ismail Terkait kasus kepemilikan satu kontainer Mikol   Milik CV Blessing Indo Star

2 tahun ago
Diduga Ada Upaya Konspirasi KLHK Kuasai Kapal Tanker MT Arman 114

Diduga Ada Upaya Konspirasi KLHK Kuasai Kapal Tanker MT Arman 114

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id