Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Ismail,Seret Pelaku Usaha Nakal Keranah Hukum

Tanpa Tempat Penampungan LmbahB3 Perusahaan Kapal Fiber Tidak bisa beroperasi

Admin by Admin
Oktober 23, 2023
in Berita, Ekbiz
0
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews- Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam telah menyegel tempat usaha pembuatan kapal fiber yang berlokasi di sungai Sagulung Batam pada hari Senin 16 Oktober 2023, pasalnya perusahaan tersebut diduga tidak kantongi ijin pengelolaan limbah Beracun dan Berbahaya ( B3).

 

Dalam pemberitaan sebelumnya Pada tanggal 10 Oktober 2023 dilokasi pabrikasi kapal fiber sungai lekop, pihak krimsus Polda Kepri melidik kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat.Informasi yang diperoleh dilapangkan pabrikasi kapal fiber tidak memiliki tempat penampungan limbah B3.ujar Kanit krimsus subdit IV Polda Kepri.

 

Perlu diketahui perusahaan maupun perorangan yang menghasilkan limbah B3 berkewajiban memiliki izin penyimpanan limbah B3, secara imsplisit diatur dalam Pasal 59 Ayat 4 UndangUndang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Ketua aliansi masyarakat peduli Kepri Ismail mengatakan, “saya sangat sayang kan tindakan dari pihak krimsus yang tak memberikan warning kepada pihak pelaku usaha nakal.

 

Dan saya sangat apresiasi kepada dinas lingkungan hidup kota Batam yang ligat dan jeli pada persoalan lingkungan, ungkapnya

 

Sangat saya harapkan pihak DLH Kota Batam untuk segera menyeret pelaku usaha nakal keranah hukum agar membuat efek jera, imbuh ismail

 

Sekretaris dinas lingkungan hidup kota Batam Amjaya,ST memberikan informasi bahwa anggota nya telah turun ke lokasi perusahaan kapal fiber yang berada di lokasi kampung tua sungai lekop,kami masih menunggu informasi dari tim yang berada dilapangan.ujarnya.

 

Kasi penindakan dari Dinas lingkungan hidup kota Batam Sudi menginformasikan, tim kami telah menyegel tempat usaha pembuatan kapal fiber di sungai lekop pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, tegasnya.

 

 

Pemerhati lingkungan hidup kota Batam Budiman Sitompul atau tom mengatakan, kami meminta kepada pihak dinas lingkungan hidup kota Batam untuk segera menyeret pemilik perusahaan kapal fiber mewah ke meja hijau. Tegas tom sapaan akrab nya.

 

Dijelaskan olehnya,perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus di lakukan dengan sungguh-sungguh serta konsisten oleh semua pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum karena telah diatur dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup . Pungkasnya

(Iwan Fajar)

KUNJUNGI TIKROK  WBN

https://vt.tiktok.com/ZSNrcCQnU/

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
10 tahun bekerja Donatus Di PHK Dengan Kompensasi 2 Bulan Gaji

10 tahun bekerja Donatus Di PHK Dengan Kompensasi 2 Bulan Gaji

Paul,Perusahaan  Tidak Memberikan Kompensasi Dengan Ketentuan undang-undang Adalah Tindakan Kejahatan

Paul,Perusahaan Tidak Memberikan Kompensasi Dengan Ketentuan undang-undang Adalah Tindakan Kejahatan

Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Media asing heboh John Herdman latih timnas Indonesia, soroti kembalinya ke dunia kepelatihan

Media asing heboh John Herdman latih timnas Indonesia, soroti kembalinya ke dunia kepelatihan

1 bulan ago
学校墙上挂着 Nasdem 党的 Bacaleg 竞选横

学校墙上挂着 Nasdem 党的 Bacaleg 竞选横

2 tahun ago
Jimmy Siburian Berhasil Terpilih Menjadi Ketua Umum Raja Siburian Kota Batam 2024

Jimmy Siburian Berhasil Terpilih Menjadi Ketua Umum Raja Siburian Kota Batam 2024

2 tahun ago
Viral! Dugaan Ormas Madas terlibat eksekusi rumah di Surabaya, kakek alami syok hingga meninggal

Viral! Dugaan Ormas Madas terlibat eksekusi rumah di Surabaya, kakek alami syok hingga meninggal

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id