Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Paul,Perusahaan Tidak Memberikan Kompensasi Dengan Ketentuan undang-undang Adalah Tindakan Kejahatan

Admin by Admin
Oktober 24, 2023
in Berita, News
0
Paul,Perusahaan  Tidak Memberikan Kompensasi Dengan Ketentuan undang-undang Adalah Tindakan Kejahatan
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews- Buntut dari persoalan Bipartit atau Tripartit tenaga kerja PT Jovan Teknologi, Donatus meminta pertanggung jawaban dari perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak,

 

 

Saat media mendatangi lokasi perusahaan Jovan yang berada di kawasan union batu ampar Heri sebagai perwakilan pihak manajemen menuturkan, memang betul kami telah menghabiskan kontrak kerja dengan saudara Donatus, dan kami akan memberikan kompensasi selama 2 bulan ,namun dari pihak Donatus keberatan dengan kompensasi tersebut.

 

Apabila pihak Donatus merasa keberatan dengan sistem menejemen kami, silahkan ikuti prosedur hukum kami siap .

 

Pemerhati masyarakat Paulus lein menyayangkan kearoganan perusahaan tersebut,Menurut pendapat saya pemilik perusahaan yang tidak memberikan pesangon/ kompensasi dengan ketentuan undang-undang merupakan tindakan kejahatan dan ancaman hukumannya paling lama 4 tahun.ujarnya

 

Dasar hukumnya pada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aturan terkait pesangon termuat dalam Pasal 156 ayat 1. Pasal tersebut menyatakan bila terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima, ungkap Paul

 

 

disimpulkan apabila pengusaha atau owner tidak membayarkan pesangon atau tidak sesuai saudara sesuai itu merupakan tindakan kejahatan dan ancaman hukumannya paling lama 4 tahun.pungkasnya

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

Pos Bea cukai pungur gelar Operasi Bersama TNI dan Polri

Diduga Ada Upeti Untuk Pejabat DLH Kota Batam

Diduga Ada Upeti Untuk Pejabat DLH Kota Batam

Pentingnya sistem Pengolahan Limbah Cair Untuk Hotel

Pentingnya sistem Pengolahan Limbah Cair Untuk Hotel

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Ki Cahyo Kuntadi: Konsisten Lestarikan Seni Jawa

Ki Cahyo Kuntadi: Konsisten Lestarikan Seni Jawa

4 minggu ago
Degan Penuh Hikmat Jefridin Ikuti Upacara HUT RI Ke-79

Degan Penuh Hikmat Jefridin Ikuti Upacara HUT RI Ke-79

2 tahun ago
Perangkap Tavares untuk Riekerink: Prediksi Perang Bintang Persebaya vs Dewa United

Perangkap Tavares untuk Riekerink: Prediksi Perang Bintang Persebaya vs Dewa United

4 minggu ago
Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

4 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id