Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Bea Cukai Bandara Batam Gagalkan Penyeludupan Hp IPhone

Hampir Lolos 454 HP IPhone dari Bandara Hang Nadim

Admin by Admin
Desember 27, 2023
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjelang Libur Nataru, Bea Cukai Batam Berhasil
Amankan Ratusan Telepon Genggam Bekas Batam, (27/12/2023).

Penyelundupan HP IPhone Apple dari bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa 455 (empat ratus lima puluh lima) handphone bekas ditengah
lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024.

Ratusan handphone
tersebut terdiri dari berbagai macam seri, dengan merk Apple Iphone.

455 unit HP IPhone Apple Hampir Lolos

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M.Rizki Baidillah menjelaskan kronologi
penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam, “Tanggal 16 Desember 2023 pukul
13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang
Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Intelijen mendapati 2 (dua) orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima
tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung
menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.

Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh inisial MZ dan LNH.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 koper dan 2 tas ransel berisi HP dengan merk iPhone,” tambah Rizki.

Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas 2 koper dan 2 tas ransel yang dibawa.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta
melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Barang Ilegal Dengan Nilai 7,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai batam

Barang Ilegal Dengan Nilai 7,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai batam

Diduga tanpa Ijin , Aktivitas Tambang pasir laut Nelayan Karimun Resah

Diduga tanpa Ijin , Aktivitas Tambang pasir laut Nelayan Karimun Resah

Spanduk kampanye Bacaleg Nasdem Terpasang DiTembok Sekolah

Spanduk kampanye Bacaleg Nasdem Terpasang DiTembok Sekolah

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

3 bulan ago
Jangkar Kapal Rusia Rusak Kabel Bawah Laut: Sabotase Terkuak

Siring Bekantan Sepi Pasca Berbayar: Pengunjung Keluhkan Biaya Sewa

4 minggu ago
7 Tanda Ketidakamanan Tak Sadar dari Si “Kenapa-Selalu?”

7 Tanda Ketidakamanan Tak Sadar dari Si “Kenapa-Selalu?”

2 minggu ago
Sidang Ijazah Jokowi: Dosen UGM Ungkap Aturan Akademik dan Foto Berkacamata

Sidang Ijazah Jokowi: Dosen UGM Ungkap Aturan Akademik dan Foto Berkacamata

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id