Batam, wbnnews – Berdasarkan investigasi dilapangkan yang dilakukan oleh wartawan Wajahbatamnew.co.id dan LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) , penampungan limbah B3 padat milik PT Bredero diduga tidak memenuhi standar keamanan lingkungan. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif pada ekosistem sekitar dan kesehatan masyarakat, pasalnya rembesan air Limbah B3 mengalir langsung ke selokan yang terhubung dengan laut.
Saat media mengkonfirmasi kepada Ketua LSM AMPUH Budiman Sitompul mengatakan,Ditemukan bahwa PT Brodero tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan untuk penyimpanan limbah berbahaya dan beracun (B3) padat. Pengelolaan yang diduga tidak sesuai standar ini meningkatkan risiko kebocoran dan pencemaran lingkungan.
Budiman meminta Pihak berwenang dinas lingkungan hidup (DLH) setempat untuk melakukan tindakan pencegahan segera, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap fasilitas penampungan limbah PT Bredero. Ujarnya
Lebih lanjut,Perusahaan tersebut dapat dihadapkan pada sanksi dan tuntutan hukum sesuai dengan undang-undang 32/ 2009 tentang lingkungan hidup jika tidak mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
Ditegaskan oleh Budiman Sitompul lingkungan menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan lingkungan hidup.
Pihak media berlanjut mengkonfirmasi kepada pihak kepala dinas lingkungan hidup Herman Rozie namun belum ditanggapi.
Media mencoba berkomunikasi dengan pihak menejemen PT Bredero ,namun belum bisa dikonfirmasi , hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih melakukan indep reporting agar bisa memberikan berita lanjutan yang lebih akurat
https://vt.tiktok.com/ZSF1NQaFF/















Discussion about this post