Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Celah Permainan Fasilitas FTZ Oleh Bandar Handphone

Admin by Admin
Januari 25, 2024
in Berita, News
0
Celah Permainan Fasilitas FTZ Oleh Bandar Handphone
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews -Dalam perkembangan terbaru, fasilitas Free Trade Zone (FTZ) menjadi sorotan setelah ditemukan kasus penggunaan ilegal oleh joki IMEI. Para joki IMEI memanfaatkan keuntungan dari fasilitas FTZ untuk melakukan kegiatan yang melanggar aturan Permendag nomor 20 Tahun 2021 jo nomor 25 Tahun 2022, tentang perdagangan.(25/01/24)

 

Sebagai penegak peraturan PMK 203/PMK.04/2017 Pihak Beacukai Batam sedang giat melakukan penyelidikan terkait modus operandi joki IMEI yang menggunakan fasilitas FTZ untuk menghindari pemeriksaan yang ketat.

 

 

Dalam ini, Humas Beacukai Batam Rizki baidilah menjelaskan terkait Peraturan menteri keuangan (PMK)yang mana barang bawaan pribadi penumpang diberikan pembebasan bea

masuk hingga USD500.

 

“Dengan ketentuan registrasi dilakukan pada saat kedatangan dari luar negeri.

 

Jika penumpang telah keluar terminal bandara maka tidak memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk.” Ungkap Rizki

 

 

 

Demi keamanan dan keberlanjutan FTZ menjadi perhatian serius, dan langkah-langkah penguatan pengawasan.disetiap titik pelabuhan dan bandara .

 

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas FTZ dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan berintegritas.

 

Untuk itu, “BC Batam

menerapkan kebijakan bagi penumpang yang membawa HKT hanya dapat melakukan registrasi 6 bulan sejak pendaftaran sebelumnya, dengan tetap mendapatkan pembebasan bea masuk.” Lanjut Rizki.

 

Hal ini dilakukan akibat maraknya aktivitas pendaftaran IMEI di lapangan menggunakan joki di Pelabuhan-

pelabuhan Internasional Batam sehingga BC Batam membatasi penumpang yang melakukan registrasi IMEI

dengan Batasan 2 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) hanya dapat melakukan registrasi

kembali dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, untuk identitas yg sama, namun terkait fasilitas pembebasan USD 500 per penumpang tetap diberikan sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan

peraturan yang berlaku.

 

“Aturan dan kebijakan tersebut sudah dijalankan dari awal tahun lalu, jadi bukan sesuatu yg baru di terapkan di tahun 2024.

 

Dan Fenomena memanfaatkan fasilitas FTZ dengan menggunakan joki juga sudah beberapa

kali di ungkap pihak kepolisian dan sudah ada yang divonis malah.”, Tegasnya.

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Kebakaran Hebat di Pabrik Streafom Teluk Nipah 

Kebakaran Hebat di Pabrik Streafom Teluk Nipah 

Penambang Bauksit Punggur Diduga Tanpa Izin Terus Beroperasi

Penambang Bauksit Punggur Diduga Tanpa Izin Terus Beroperasi

Kunjungan Pengurus Organisasi Mahupiki Ke BNNP Kepri

Kunjungan Pengurus Organisasi Mahupiki Ke BNNP Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Gudang Limbah B3 Milik PT GAJ  Diduga  Ada kelalaian

KPLI B3 Kota Batam Jauh Dari Standar KLH

2 tahun ago
Dalam Sidang praperadilan Edi Ginting Tanyakan SOP  Bea Cukai Sita Kontainer Mikol

Dalam Sidang praperadilan Edi Ginting Tanyakan SOP Bea Cukai Sita Kontainer Mikol

2 tahun ago
Dugaan Pemilik Lokasi Sabung Ayam Batam Dilepas Polresta Barelang

Dugaan Pemilik Lokasi Sabung Ayam Batam Dilepas Polresta Barelang

12 bulan ago
Wali Kota Batam Buka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 202

Wali Kota Batam Buka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 202

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id