Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Eksklusif Aparat Penegak Hukum Kepri

Rumah Fasilitas Negara Atau Fasilitas Pengusaha Reklamasi

Admin by Admin
Februari 3, 2024
in Berita, Kriminal
0
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Berita audio )

https://wajahbatamnews.co.id/wp-content/uploads/2024/02/Lhkpn.mp3

 

Batam, wbnnews ~ Diduga Dalam upaya untuk membekingi aktivitas pengusaha reklamasi Golden Prawn yang semakin meningkat, telah dibangun properti mewah dengan fasilitas dermaga pribadi dalam kawasan reklamasi Golden Prawn. Diduga Rumah mewah ini diberikan kepada petinggi aparat penegak hukum untuk memuluskan aktivitas Reklamasi yang belum tersentuh Hukum walaupun pemilik nya telah diperiksa oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Alokasi lahan yang diterima sang pengusaha dari badan pengusahaan Batam (BP Batam) bukan jenis peruntukan perumahan rakyat biasa, atau yang lazim disebut Kavling Siap Bangun(KSB) “Melainkan lahan yang bernilai fantastis.

properti ini menyajikan pemandangan spektakuler dan desain arsitektur modern yang memukau. Fasad bangunan yang elegan dengan dermaga pribadi memberikan kesan mewah sejak pandangan pertama.

Seorang aktivis dan pemerhati masyarakat Paulus lein,S.Pd mengatakan, untuk Pelabuhan milik pribadi seharusnya menjadi perhatian serius di kalangan otoritas maritim dan masyarakat.

Lebih lanjut, bahaya utama pelabuhan milik pribadi. Adalah Kurangnya pengawasan yang mengakibatkan peningkatan risiko terhadap aktivitas ilegal .

tindakan preventif dan kolaboratif perlu diambil untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh pelabuhan semacam itu, ungkapnya.

Media berkomunikasi dengan pusat edukasi pemberantasan korupsi,
Denny Setiyanto, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK menjelaskan, bahwa penyelenggara negara yang wajib melapor harta kekayaan adalah para pejabat di lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, serta para pejabat lain yang memiliki fungsi strategi penyelenggaraan negara.

Dalam mengisi LHKPN, para pejabat negara wajib mencatatkan seluruh harta yang dimiliki diri sendiri, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungannya.

Setiap tahunnya para pejabat wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Masyarakat dapat memantau LHKPN tersebut, bahkan melaporkan jika ada harta kekayaan yang tidak benar atau kurang.

Semua mekanisme ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

*Fajar*

Tags: IrwasdakejaribatamKPK
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Perbedaan Antara Pertashop Dengan SPBU

Perbedaan Antara Pertashop Dengan SPBU

Hasil Rekapitulasi KPU Dapil IV kota Batam 2024 Potensi PKB Diperkirakan 2 kursi

Hasil Rekapitulasi KPU Dapil IV kota Batam 2024 Potensi PKB Diperkirakan 2 kursi

Perkumpulan keluarga Duta Lewoulun  Lewo Lema Batam

Perkumpulan keluarga Duta Lewoulun Lewo Lema Batam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Jadwal Timnas 2026: FIFA Series & Piala AFF Menanti

Jadwal Timnas 2026: FIFA Series & Piala AFF Menanti

2 bulan ago
Banjir Lumpuhkan Jalur Rel: KAI Alihkan & Batalkan Perjalanan dari Jember

Banjir Lumpuhkan Jalur Rel: KAI Alihkan & Batalkan Perjalanan dari Jember

1 bulan ago
Moreno: Dari Barito ke Venezuela, Kisah Sang Striker

Moreno: Dari Barito ke Venezuela, Kisah Sang Striker

2 bulan ago
Ondo Police Station Under Siege: Panic Erupts

Ondo Police Station Under Siege: Panic Erupts

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id