Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Ampuh Meminta Gakum dan KPK Audit Perijinan Reklamasi Golden Prawn

Diduga Tanpa PBG Bangunan Reklamasi Golden Prawn

Admin by Admin
Februari 19, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews- Pemerintah Kota Batam mewajibkan setiap bangunan di wilayahnya untuk memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai teknis Bangunan Gedung

 

 

Kebijakan ini diambil dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keteraturan pembangunan di kota Batam.

 

Media melakukan konfirmasi kepada

Kepala dinas cipta karya dan tata kelola Ruang, Mohammad Azril, namun belum ada jawaban, terkait bangunan wajib memiliki PBG .

 

Anggota Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Kepri inisial F,

menjelaskan bahwa PBG menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap konstruksi memenuhi standar teknis dan keamanan yang ditetapkan. “PBG bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga alat untuk mengontrol dan memastikan bahwa setiap bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan bangunan dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Batam.

 

Lain halnya dengan Pemerhati Masyarakat Paulus lein,S.Pd. mengatakan, untuk bangun yang tidak mempunyai PBG seharusnya Pihak yang berwenang melakukan pengawasan dengan cara inspeksi

berkala untuk memastikan pemenuhan setiap bangun, dan apabila ada Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada sanksi administratif kalau perlu harus ada pembongkaran bangunan yang tidak sesuai regulasi.ujar paul

 

Berbeda Dengan ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam Budiman Sitompul mengatakan, Agar pihak aparat penegak hukum untuk mengaudit seluruh perijinan yang dimiliki oleh perusahaan Megah Bangun Sejahtera (MBS) Atau lebih dikenal kawasan kuliner golden prawn yang telah melakukan kegiatan Reklamasi.imbuhnya

 

Saya melihat ada dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh perusahaan MBS milik Tek Po alias A , Dugaan kuat telah memanipulasi data sehingga terbit Sertifikat yang menurut saya adalah hasil konspirasi antara perusahaan dengan pemangku kebijakan. Imbuhnya.

 

Terbukti sederet Rumah mewah yang kini dimiliki oleh pejabat dari lingkungan Polda Kepri , diduga diberikan untuk memuluskan aktivitas Reklamasi.

 

” Saya meminta kepada KPK maupun Gakum agar di Audit seluruh Perijinan milik PT MBS , karena ada kejangalan dan saya sudah mengumpulkan bukti bukti untuk segera memperkarakan pengusaha reklamasi Golden Prawn keranah hukum.

Editor fajar

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: CktrKPKKrimsuspoldakeprirumahmilikpejabat
Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Belum Ada Tindakan Untuk Aktivitas cut and fill Yang non Prosedur

Belum Ada Tindakan Untuk Aktivitas cut and fill Yang non Prosedur

Diduga Ada Rekayasa Dalam Penetapan Tersangka kasus Mikol

Diduga Ada Rekayasa Dalam Penetapan Tersangka kasus Mikol

Gelar Apel Pembangunan Zona Integritas Kejari Batam

Gelar Apel Pembangunan Zona Integritas Kejari Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

PLN Batam Bersama Citra mas dan FPLKB Inisiasi Tanam 1000 Mangrove Batam

PLN Batam Bersama Citra mas dan FPLKB Inisiasi Tanam 1000 Mangrove Batam

1 tahun ago
Cari Solusi Polemik Kantor Lurah Sukajadi, DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lintas KomisiIsi

Cari Solusi Polemik Kantor Lurah Sukajadi, DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lintas KomisiIsi

4 minggu ago
Lahan Fasos Perumahan Pondok Pelangi Berubah Fungsi

Lahan Fasos Perumahan Pondok Pelangi Berubah Fungsi

2 tahun ago
Yusril Koto Dijerat Pasal Karet, Kuasa Hukum Soroti Penerapan UU ITE

Yusril Koto Dijerat Pasal Karet, Kuasa Hukum Soroti Penerapan UU ITE

7 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id