Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Ampuh Meminta Gakum dan KPK Audit Perijinan Reklamasi Golden Prawn

Diduga Tanpa PBG Bangunan Reklamasi Golden Prawn

Admin by Admin
Februari 19, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews- Pemerintah Kota Batam mewajibkan setiap bangunan di wilayahnya untuk memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai teknis Bangunan Gedung

 

 

Kebijakan ini diambil dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keteraturan pembangunan di kota Batam.

 

Media melakukan konfirmasi kepada

Kepala dinas cipta karya dan tata kelola Ruang, Mohammad Azril, namun belum ada jawaban, terkait bangunan wajib memiliki PBG .

 

Anggota Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Kepri inisial F,

menjelaskan bahwa PBG menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap konstruksi memenuhi standar teknis dan keamanan yang ditetapkan. “PBG bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga alat untuk mengontrol dan memastikan bahwa setiap bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan bangunan dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Batam.

 

Lain halnya dengan Pemerhati Masyarakat Paulus lein,S.Pd. mengatakan, untuk bangun yang tidak mempunyai PBG seharusnya Pihak yang berwenang melakukan pengawasan dengan cara inspeksi

berkala untuk memastikan pemenuhan setiap bangun, dan apabila ada Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada sanksi administratif kalau perlu harus ada pembongkaran bangunan yang tidak sesuai regulasi.ujar paul

 

Berbeda Dengan ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam Budiman Sitompul mengatakan, Agar pihak aparat penegak hukum untuk mengaudit seluruh perijinan yang dimiliki oleh perusahaan Megah Bangun Sejahtera (MBS) Atau lebih dikenal kawasan kuliner golden prawn yang telah melakukan kegiatan Reklamasi.imbuhnya

 

Saya melihat ada dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh perusahaan MBS milik Tek Po alias A , Dugaan kuat telah memanipulasi data sehingga terbit Sertifikat yang menurut saya adalah hasil konspirasi antara perusahaan dengan pemangku kebijakan. Imbuhnya.

 

Terbukti sederet Rumah mewah yang kini dimiliki oleh pejabat dari lingkungan Polda Kepri , diduga diberikan untuk memuluskan aktivitas Reklamasi.

 

” Saya meminta kepada KPK maupun Gakum agar di Audit seluruh Perijinan milik PT MBS , karena ada kejangalan dan saya sudah mengumpulkan bukti bukti untuk segera memperkarakan pengusaha reklamasi Golden Prawn keranah hukum.

Editor fajar

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: CktrKPKKrimsuspoldakeprirumahmilikpejabat
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Belum Ada Tindakan Untuk Aktivitas cut and fill Yang non Prosedur

Belum Ada Tindakan Untuk Aktivitas cut and fill Yang non Prosedur

Diduga Ada Rekayasa Dalam Penetapan Tersangka kasus Mikol

Diduga Ada Rekayasa Dalam Penetapan Tersangka kasus Mikol

Gelar Apel Pembangunan Zona Integritas Kejari Batam

Gelar Apel Pembangunan Zona Integritas Kejari Batam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Berapa gaji MT Nutrifood? Ini kisaran penghasilan dan fasilitas lengkapnya

Berapa gaji MT Nutrifood? Ini kisaran penghasilan dan fasilitas lengkapnya

1 bulan ago
Bea Cukai Bantah Dugaan Penganiayaan, Video Dinilai Tidak Utuh

Bea Cukai Bantah Dugaan Penganiayaan, Video Dinilai Tidak Utuh

2 bulan ago
Mafia Sampah Luar Negeri Berkedok  Importir

Mafia Sampah Luar Negeri Berkedok Importir

3 tahun ago
Suami Wamen Stella Alami Patah Tulang Ganda Saat Ski, Jalani Dua Operasi

Suami Wamen Stella Alami Patah Tulang Ganda Saat Ski, Jalani Dua Operasi

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id