Batam, wbnnews ~ Baliho besar tengah dipasang di area Jembatan penyebrangan orang(JPO) dibeberapa titik kota Batam seperti kawasan Sp Plaza Batu aji, Sekupang dan top100 Tembesi berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dikarenakan rawan roboh Diduga Pemasangan baliho tersebut tidak mempunyai perijinan Banggunan Gedung (PBG)
Jembatan penyeberangan milik pemko Batam saat ini tengah dikomersilkan diduga ada main mata dengan petinggi Pemko Batam.
Hasil wawancara dengan ketua Gapensi kota Batam Cahya Simbolon,PBG diperlukan untuk memperhitungkan kekuatan konstruksi .
Baliho yang berdiri di atas jembatan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi karena rentan terhadap angin kencang, kerusakan struktur jembatan, atau bahaya bagi pengguna jalan di bawahnya jika terjadi sesuatu yang tidak terduga.
Saat media mengkonfirmasi Wulung Wardana bagian Kepala Subdit Pembangunan Gedung dan Utilitas BP Batam menyampaikan, untuk perijinan yang dikeluarkan oleh BP Batam silahkan klik bsw.go.id.
Disampaikan olehnya, untuk pengajuan ijin yang dijembatan belum ada .
Informasi berlanjut kepada Santi bagian pengamanan aset pemko Batam ,belum mau memberikan jawaban atas pertanyaan media terkait JPO mana saja yang menjadi aset Pemko yang telah dikomersilkan.namun hingga berita ini diunggah pihak BPKAD belum bersedia memberikan jawaban.
*Fajar*

















Discussion about this post