Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Proyek IPAL Segera Melakukan Penyambungan ke 11 Ribu Rumah

Admin by Admin
April 27, 2024
in Berita, Ekbiz
0
Proyek IPAL Segera Melakukan Penyambungan ke 11 Ribu Rumah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Batam, wbnnews -Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan menggelar sosialisasi pekerjaan penyambungan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke 11.000 perumahan di Kecamatan Batam Kota, Rabu (24/4/2024). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung IT Center BP Batam ini, dihadiri oleh Kontraktor Pelaksana, Camat Batam Kota, Lurah hingga sejumlah perangkat RT/RW.

 

IPAL merupakan proyek yang bertujuan untuk mengolah air limbah domestik (tinja, buangan air dari dapur dan cucian pakaian). Instalasi pengolahan air limbah Batam ini, merupakan sistem pemrosesan sanitasi terintegrasi pertama di Indonesia.

 

Air limbah domestik dari perumahan masyarakat, perhotelan, apartemen, mall dan kegiatan jasa lainnya diolah seluruhnya menjadi air bersih yang nantinya akan dikembalikan ke waduk. Selain itu, hasil dari pengolahan air limbah domestik itu juga dijadikan sebagai pupuk organik yang akan digunakan untuk penghijauan Kota Batam.

 

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan mengatakan, proyek IPAL ini dilaksanakan oleh Hansol selaku kontraktor dan Sunjin selaku konsultan proyek. Hingga saat ini, progres pengerjaan proyek IPAL ini hanya tinggal 5 hingga 10 persen.

 

Ia berharap, instalasi jaringan ke 11.000 rumah warga ini bisa dapat segera terlaksana. Sehingga, ia mentargetkan pada awal 2025 mendatang sudah bisa dilakukan uji atau test commissioning (uji fungsi) dari IPAL tersebut.

 

“Proyek ini merupakan program berkelanjutan dalam menjaga lingkungan. Sebagaimana, Kota Batam sudah direncanakan menuju Batam kota baru yang tentunya harus bisa menjaga kondisi lingkungan,” ujar Binsar.

 

Ia menambahkan, dalam penyambungan jaringan IPAL ke rumah warga tersebut bukan pekerjaan yang mudah. Tentunya akan ada persoalan-persoalan teknis hingga non teknis yang akan dihadapi di lapangan. Terutama, persoalan posisi septik tank warga hingga keinginan dari warga itu sendiri.

 

“Untuk itu, kami akan melakukan sosialisasi hingga survey dari satu perumahan ke perumahan lainnya. Sehingga kegiatan penyambungan ini bisa dilaksanakan dan pelaksanaannya juga efektif,” imbuhnya.

 

Sementara itu, General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, pekerjaan penyambungan jaringan IPAL ke rumah-rumah warga ini akan direncanakan dalam 6 bulan kedepan. Jika pelaksanaan proyek ini selesai, maka Kota Batam akan mempunyai instalasi pengelolaan air limbah yang berskala internasional.

 

Ia mengharapkan dukungan segenap masyarakat di Kota Batam agar proyek IPAL ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya. Sehingga kedepannya, tujuan dari proyek ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.

 

“Seluruh kegiatan yang menghasilkan limbah, akan kita olah menjadi sesuatu yang berharga. Hal ini tentunya sangat relevan dengan Batam menuju kota baru yang berwawasan lingkungan,” imbuhnya. (*)

 

 

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
PLN Batam Membangun Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik untuk Mendukung Kebutuhan Mobilitas Pengguna EV di Batam

PLN Batam Membangun Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik untuk Mendukung Kebutuhan Mobilitas Pengguna EV di Batam

PT PLN Batam dan PT ICON+ Bersinergi untuk Pengembangan Data Center

PT PLN Batam dan PT ICON+ Bersinergi untuk Pengembangan Data Center

Aniaya Pacar Sampai Lebam Joni Divonis Denda 1 Juta Rupiah Oleh PN  Batam

Aniaya Pacar Sampai Lebam Joni Divonis Denda 1 Juta Rupiah Oleh PN Batam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Sidang Isbat 17 Februari: Kemenag Tentukan Awal Ramadan 2026

Sidang Isbat 17 Februari: Kemenag Tentukan Awal Ramadan 2026

4 minggu ago
Bupati Aceh Timur pimpin rapat validasi data huntara

Bupati Aceh Timur pimpin rapat validasi data huntara

2 bulan ago
KKP Berhasil Gagalkan Aksi Penyelundupan Manusia Menggunakan Kapal Ikan Di Perairan Sumut

KKP Berhasil Gagalkan Aksi Penyelundupan Manusia Menggunakan Kapal Ikan Di Perairan Sumut

1 tahun ago
Pabrik Kapal Fiber Mewah Sungai Lekop Diduga Tanpa Ijin.

Pabrik Kapal Fiber Mewah Sungai Lekop Diduga Tanpa Ijin.

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id