Batam, wbnnews -Pendapatan Parkir di Tepi Jalan Umum Batam Jauh dari Target.Pendapatan dari parkir tepi jalan umum di Batam untuk tahun 2024 targetnya Rp 15 Milyar dilaporkan jauh di bawah target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Diduga ada lebih Dari 2.000 titik parkir tepi jalan yang tersebar di berbagai wilayah kota Batam, diperkirakan pendapatan harian seharusnya mencapai Rp 200 juta. Namun, data dari https://siependa.batam.go.id/ menunjukkan bahwa jumlah tersebut tidak tercapai, memicu dugaan adanya permainan kepala dinas perhubungan dan staf stafnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari https://siependa.batam.go.id/, pemerintah daerah Batam menargetkan pendapatan retribusi dari sektor parkir tepi jalan dengan jumlah Rp 15 Milyar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. Namun, realisasi pendapatan yang diterima hanya Rp 3.233.970.394 Milyar, tidak sesuai dengan potensi yang ada, menimbulkan pertanyaan terkait manajemen dan pengawasan sektor ini.
Paulus lein,S.pd sebagai pengamat mengatakan, saya menduga ada kemungkinan pendapatan parkir tidak sepenuhnya disetor ke kas pemerintah daerah.
Saya mendapatkan informasi dari Jukir dan korlap parkir dilapangkan, setelah saya analisis terhadap jumlah titik parkir yang ada dan tarif parkir yang diberlakukan. Jika setiap titik parkir mampu menghasilkan pendapatan minimal Rp 100.000 per hari, seharusnya pendapatan harian bisa mencapai Rp 200 juta dari 2.000 titik parkir, Ujarnya.
Namun, laporan pendapatan harian yang diterima jauh lebih rendah dari angka tersebut.
“Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan. Kami menduga ada kebocoran pendapatan di tingkat bawah, entah itu melalui pengelola parkir yang tidak menyetorkan pendapatan sepenuhnya atau melalui praktik-praktik korupsi lainnya,” ujar paul
Informasi berlanjut kepada kepala dinas perhubungan Salim, saat dikonfirmasi mengenai optimalisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan, Pemerintah daerah Batam telah mengindikasikan dan melakukan audit menyeluruh serta intensif terhadap sistem pengelolaan parkir tepi jalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendapatan dari sektor parkir bisa dioptimalkan dan disetorkan sepenuhnya ke kas daerah.ungkap Salim
“Saat ini titik parkir tepi jalan yang resmi ada 422 titik saja,tegasnya
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting. Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengelolaan pendapatan parkir,” tegas salim.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan sistem pengawasan dan manajemen parkir dengan menggunakan teknologi, seperti sistem parkir berbasis aplikasi yang dapat memonitor secara real-time pendapatan dari setiap titik parkir.
Masyarakat dan pengguna jasa parkir di Batam diharapkan untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mereka temui. Dengan kerjasama semua pihak.
















Discussion about this post