Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Dr.Rolas:Permohonan Pengembalian Paspor Tak Direspon KLHK, Siapkan Gugatan Praperadilan

Admin by Admin
Mei 24, 2024
in Berita, Kriminal
0
Dr.Rolas:Permohonan Pengembalian Paspor Tak Direspon KLHK, Siapkan Gugatan Praperadilan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews – Kuasa hukum dari kru kapal mengungkapkan bahwa permohonan mereka untuk meminta pengembalian paspor para kru tidak mendapatkan tanggapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Situasi ini memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.24/5/24

 

Menurut pernyataan resmi Dr. Rolas Budiman Sitinjak, S.H., M.H., sebagai kuasa hukum nahkoda dan kru kapal tanker MT Arman 114, pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan pengembalian paspor yang ditahan oleh KLHK, namun hingga saat ini belum ada balasan atau tindakan apa pun dari pihak kementerian. “Kami sudah mengajukan permohonan secara resmi, namun tidak ada respons sama sekali dari KLHK. Ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi dan ketidakadilan bagi para kru kapal,” ujar Dr. Rolas.

 

Sebagai tanggapan atas tidak adanya respons dari KLHK, kami dari kuasa hukum nahkoda dan kru kapal MT Arman 114 berencana mengajukan gugatan praperadilan. Langkah ini diambil untuk menantang legalitas penahanan yang dilakukan terhadap kru kapal serta mendesak pengadilan agar menginstruksikan KLHK untuk segera mengembalikan paspor yang ditahan.

 

Selain gugatan praperadilan, kuasa hukum juga berencana melaporkan KLHK ke Komite Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ombudsman Republik Indonesia. “Kami tidak hanya mencari keadilan melalui pengadilan, tetapi juga akan melaporkan tindakan tidak profesional dan dugaan pelanggaran kode etik oleh KLHK ke Komite Etik ASN dan Ombudsman. Kami berharap ada tindak lanjut yang serius agar hal ini tidak terulang di masa depan,” tambahnya.

 

Kasus ini menambah deretan panjang permasalahan birokrasi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan penanganan tenaga kerja asing. Diharapkan melalui langkah-langkah hukum yang diambil, perbaikan sistemik dapat dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja, baik warga negara Indonesia maupun asing, dapat dilindungi secara adil dan transparan.

 

Perubahan utama mencakup koreksi penulisan gelar akademik dan tanda baca, serta penyusunan ulang beberapa kalimat untuk meningkatkan kejelasan.

(Fjr)

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Diduga Ada Upaya Konspirasi KLHK Kuasai Kapal Tanker MT Arman 114

Diduga Ada Upaya Konspirasi KLHK Kuasai Kapal Tanker MT Arman 114

Masjid Agung Batam Center Kebanggaan Warga Batam Segera Rampung

Masjid Agung Batam Center Kebanggaan Warga Batam Segera Rampung

Tedy Nuh: “Spanduk KNPI Bukan Inisiasi Dari Saya”

Tedy Nuh: "Spanduk KNPI Bukan Inisiasi Dari Saya"

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Dugaan Pengiriman Sembako Tanpa Dokumen Resmi via Laut

Dugaan Pengiriman Sembako Tanpa Dokumen Resmi via Laut

3 bulan ago
Viral! Dugaan Ormas Madas terlibat eksekusi rumah di Surabaya, kakek alami syok hingga meninggal

Viral! Dugaan Ormas Madas terlibat eksekusi rumah di Surabaya, kakek alami syok hingga meninggal

2 bulan ago
Mengungkap Penerbit Dokumen 02, Benang Kusut Bea Cukai Batam

Mengungkap Penerbit Dokumen 02, Benang Kusut Bea Cukai Batam

6 bulan ago
Kadis PTSP kepri, Terkait Pernyataan AKBP R ,Bola Pimpong Berijin 

Kadis PTSP kepri, Terkait Pernyataan AKBP R ,Bola Pimpong Berijin 

3 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id