Batam, 30 Mei 2024 – Ayong, yang dikenal sebagai pelaku pemain pasir ilegal, kini menghadapi babak baru dalam kasus hukumnya. Kuasa hukum Ayong, Josmangasi Simbolon,S.H.CPM menduga adanya tekanan dari seorang bos properti di Cahaya Garden yang diduga memiliki peran besar dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Josmangasi, bos properti cahaya garden , yang hingga sampai saat ini belum pernah diperiksa oleh Polda Kepri, diduga berusaha menumbalkan Ayong kepada pihak kepolisian untuk menghindari keterlibatannya terungkap.
“Bos properti cahaya garden diduga menggunakan berbagai trik busuk untuk melindungi dirinya sendiri, salah satunya dengan memaksa klien saya,” ungkap Josmangasi dalam pernyataannya sebelum digantikan dengan kuasa hukum yang baru .
Josmangasi juga menyatakan, diduga bahwa bos properti cahaya garden memanfaatkan posisinya sebagai pengusaha properti untuk menjalankan operasi penampungan pasir ilegal tanpa tersentuh oleh hukum.
Keputusan mengantikan Josmangasi oleh Ayong menimbulkan spekulasi bahwa bos properti cahaya garden mungkin telah mempengaruhi keputusan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kepri belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini dan belum ada keterangan kapan bos properti cahaya garden akan dipanggil untuk diperiksa, karena pada saat kasus ini mencuat, proyek dan pasir di cahaya garden sempat di segel oleh kepolisian,Kasus ini semakin menyoroti masalah penegakan hukum di sektor properti dan tambang pasir ilegal yang sering kali melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
Para pemerhati hukum dan masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Iwan Fajar
















