Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Skenario Oknum Pejabat KLHK Diduga Kuasai Barang Bukti

Admin by Admin
Juni 7, 2024
in Hukum & Kriminal, News
0
Skenario Oknum Pejabat KLHK Diduga Kuasai Barang Bukti
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews  – Kasus hukum terhadap Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, warga negara Mesir, memicu kontroversi dan dugaan skenario yang didalangi oleh oknum-oknum petinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Mahmoud, yang divonis 7 tahun penjara dan didenda Rp 5 miliar oleh Pengadilan Negeri Batam, dinilai sebagai korban salah sasaran.(7/6/24)

Mahmoud, yang diduga melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan, membela diri dalam pledoinya dengan menegaskan bahwa dirinya belum menjadi kapten kapal saat kapal tersebut berlayar dari Singapura ke Laut Natuna.

Dia baru menjadi nahkoda pada tanggal 8 Juni 2023, tepat saat penangkapan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan KLHK.

Dalam persidangan, Mahmoud meminta kepada hakim untuk mengecek alat Voyage Data Recorder (VDR) yang terdapat di kapal MT Arman. Alat tersebut merekam semua percakapan dan visualisasi yang terjadi di atas kapal, namun tidak pernah dihadirkan di persidangan sebagai bukti.

Selain itu, tiga orang awak kapal yang bisa menjadi saksi penting bagi Mahmoud malah dideportasi, sehingga menghambat pembelaannya.

 

Setelah penyampaian pledoi, majelis hakim yang dipimpin oleh Sapri Tarigan menunda sidang dan akan melanjutkannya untuk mendengarkan tanggapan jaksa Martin Luther dan Karya So Immanuel atas pledoi tersebut. Kuasa hukum Mahmoud, Daniel Samosir, menegaskan ketidakabsahan pihak penyidik KLHK yang tidak menyediakan penerjemah saat Mahmoud diinterogasi dan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Daniel, skenario untuk menyeret Mahmoud dan menjatuhkan hukuman pidana sangat tidak masuk akal dan mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu. “Ini adalah upaya yang sangat jelas untuk mengkambing hitamkan Mahmoud tanpa dasar yang kuat,” tegas Daniel.

Sidang ini turut dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Mesir dan Kedutaan Iran, yang menunjukkan betapa seriusnya perhatian internasional terhadap kasus ini. Perkembangan selanjutnya dari persidangan ini akan menjadi sorotan berbagai pihak, terutama dalam memastikan keadilan bagi Mahmoud dan transparansi dalam proses hukum di Indonesia

Fjr

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Next Post
 H.Jefridin Hamid M.pd Sosok Birokrat Handal

 H.Jefridin Hamid M.pd Sosok Birokrat Handal

Acara Serah Terima Kepengurusan PERPAT dari DPD ke DPC Bengkong

Acara Serah Terima Kepengurusan PERPAT dari DPD ke DPC Bengkong

Pilih Pemimpin Yang Mengerti Tentang Batam

Pilih Pemimpin Yang Mengerti Tentang Batam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Bea Cukai Bantah Dugaan Penganiayaan, Video Dinilai Tidak Utuh

Bea Cukai Bantah Dugaan Penganiayaan, Video Dinilai Tidak Utuh

2 bulan ago
Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

6 bulan ago
Klasemen Liga Inggris: Liverpool & Chelsea Gusur MU dari Empat Besar

Klasemen Liga Inggris: Liverpool & Chelsea Gusur MU dari Empat Besar

4 minggu ago
Zodiak Pisces 1 Feb 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan

Zodiak Pisces 1 Feb 2026: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id