Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Direktur Keuangan Ifishdeco Dapat Perlakuan Istimewa: Tahanan Kota Sedangkan Rekannya Ditahan di Rutan

Admin by Admin
Juni 11, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
Mantan Direktur Keuangan Ifishdeco Dapat Perlakuan Istimewa: Tahanan Kota Sedangkan Rekannya Ditahan di Rutan
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews- Kasus penggelapan dana senilai 1,2 miliar rupiah yang melibatkan mantan Direktur Keuangan PT Ifishdeco Tbk, Ineke Kartika Dewi, terus menarik perhatian publik. Ineke bersama rekannya, David M.H Lumban Gaol, yang diduga melakukan penggelapan tersebut, kini mendapatkan sorotan karena perlakuan khusus yang diterima Ineke. Hingga saat ini, Ineke hanya dikenai sanksi tahanan kota, sementara rekannya, David, ditahan di rutan dan disidang dalam berkas perkara terpisah.11/06/24

Pihak manajemen perusahaan telah mengirimkan surat elektronik via email ke redaksiwajahbatam@gmail.com, dan menerangkan, “Ya benar, Ibu Ineke Kartika Dewi pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT Ifishdeco Tbk, namun sejak tanggal 13 Mei 2024 beliau sudah mengundurkan diri dan saat ini sudah tidak ada hubungan kerja antara yang bersangkutan dengan perusahaan,” ungkap pihak manajemen.

Keputusan dengan no perkara 254/PID.B/PN Btm yang dimulai tanggal 13/06/2024 hingga 11/08/2024, menempatkan Ineke dalam tahanan kota menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa perlakuan ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Menurut pengamat hukum  Jacobus Silaban,S.H juga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai kemungkinan adanya pengaruh atau tekanan dari pihak tertentu yang membuat Ineke diperlakukan secara istimewa.

Di sisi lain, rekan Ineke, David M.H Lumban Gaol, yang juga terlibat dalam kasus ini, dituntut dalam berkas perkara terpisah. David saat ini sedang menjalani proses hukum yang lebih ketat, termasuk penahanan di rutan. Perbedaan perlakuan terhadap kedua tersangka ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Menurut Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, saat dikonfirmasi via seluler, alasan penahanan kota bagi Ineke adalah murni keputusan dari hakim, bukan dari kejaksaan.

Namun, alasan ini dianggap tidak cukup kuat oleh sebagian kalangan untuk membenarkan perlakuan istimewa yang diterima Ineke.

Kasus ini masih akan terus berlanjut dengan agenda persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada minggu depan. Masyarakat berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dapat merusak integritas penegakan hukum di Indonesia.

Fjr

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Sengketa PT Genta Prana Terlibat Kasus Wanprestasi terhadap PT Karya Putra Bintan

Sengketa PT Genta Prana Terlibat Kasus Wanprestasi terhadap PT Karya Putra Bintan

Perumahan Emirates, Masjid Hagia Sophia Yang Ikonik Diresmikan

Perumahan Emirates, Masjid Hagia Sophia Yang Ikonik Diresmikan

SPBU KDA Jual Pertamax 92 Tercampur Air, Pemilik Fortuner Mengeluh Mobil Mogok

SPBU KDA Jual Pertamax 92 Tercampur Air, Pemilik Fortuner Mengeluh Mobil Mogok

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Momen haru Atalia Praratya berziarah ke makam Eril di awal tahun 2026: Aa, Mamah rindu

Momen haru Atalia Praratya berziarah ke makam Eril di awal tahun 2026: Aa, Mamah rindu

2 bulan ago
Bonus Meriah untuk Juara SEA Games 2025

Bonus Meriah untuk Juara SEA Games 2025

2 bulan ago
Stres di usia muda bisa ganggu detak jantung! Yuk, cegah dari sekarang

Stres di usia muda bisa ganggu detak jantung! Yuk, cegah dari sekarang

1 bulan ago
Sukabumi Dilanda Banjir dan Longsor, Puluhan Rumah dan Sawah Hancur

Sukabumi Dilanda Banjir dan Longsor, Puluhan Rumah dan Sawah Hancur

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id