Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home News

Sengketa PT Genta Prana Terlibat Kasus Wanprestasi terhadap PT Karya Putra Bintan

Admin by Admin
Juni 12, 2024
in News
0
0
SHARES
307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Wbnnews, Batam.12 Juni 2024 – PT Genta Prana saat ini tengah menghadapi gugatan dari PT Karya Putra Bintan melalui kuasa hukum Niko Nikxon Sitomurang,S.H,M.H, terkait kasus wanprestasi atas penjualan lahan seluas 3 hektar di kawasan Imperium. Sengketa ini berawal dari perjanjian antara kedua perusahaan, di mana PT.Genta Prana menjual lahan tersebut kepada PT Karya Putra Bintan dengan pembayaran down payment atau DP sebesar 10%, dan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh proses surat menyurat selesai di BP Batam.

Namun, dalam perjalanannya, PT KaryaPutraBintqn tidak dapat menyelesaikan pengurusan surat menyurat tersebut karena ternyata lahan yang dimaksud juga diklaim oleh perusahaan lain, yaitu PT SinarGeliga. Kondisi ini membuat PT KaryaPutraBintan tidak dapat melanjutkan pembayaran sisanya, sehingga menimbulkan konflik antara ketiga pihak yang terlibat.

Merasa dirugikan, PT Genta Prana kemudian menggugat PT Sinar Geliga atas klaim lahan tersebut. Dalam proses hukum yang berjalan, PT Genta Prana meninggalkan PT KaryaPutraBintan, yang kini terkatung-katung dalam proses penyelesaian sengketa lahan ini.

Kasus ini mencuat ke publik setelah PT KaryaPutraBintan mendaftarkan gugatan dengan no perkara 207pgt titik G garing2024garing PN Batam yang akan digelar 19 Juni di pengadilan negeri Batam,melaporkan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Genta Prana.

PT KaryaPutraBintan menuntut penyelesaian administrasi lahan tersebut agar mereka bisa melanjutkan pembayarannya, atau mengembalikan DP yang telah dibayarkan beserta kompensasi kerugian yang telah mereka alami akibat terhentinya proyek mereka di kawasan Imperium Batam .

Kondisi ini semakin rumit karena ketiga pihak, yaitu PT Genta Prana, PT KaryaPutraBintan, dan PT Sinar Geliga, semuanya mengklaim hak atas lahan tersebut. Sengketa ini masih dalam proses hukum di pengadilan,dan semua pihak berharap ada solusi yang adil dan cepat agar tidak menghambat investasi dan pembangunan di kawasan Imperium Batam center

Pengamat hukum bisnis dari Kadin Batam menyatakan bahwa kasus seperti ini sering terjadi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan lahan dan proses administrasi yang berlarut-larut di BP Batam. Mereka menyarankan agar semua pihak lebih teliti dan berhati-hati dalam setiap transaksi lahan untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Fjr

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit
News

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit

Februari 10, 2026
Next Post
Perumahan Emirates, Masjid Hagia Sophia Yang Ikonik Diresmikan

Perumahan Emirates, Masjid Hagia Sophia Yang Ikonik Diresmikan

SPBU KDA Jual Pertamax 92 Tercampur Air, Pemilik Fortuner Mengeluh Mobil Mogok

SPBU KDA Jual Pertamax 92 Tercampur Air, Pemilik Fortuner Mengeluh Mobil Mogok

Perusahaan Blue Steel Diduga Lakukan Reklamasi Tanpa Izin

Perusahaan Blue Steel Diduga Lakukan Reklamasi Tanpa Izin

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Nicolas Maduro tiba di New York, dijadwalkan hadapi sidang dakwaan narkoterorisme di pengadilan federal

Nicolas Maduro tiba di New York, dijadwalkan hadapi sidang dakwaan narkoterorisme di pengadilan federal

4 minggu ago
Warga Driyorejo Gagalkan Perampokan, Korban Nyaris Dibacok

Warga Driyorejo Gagalkan Perampokan, Korban Nyaris Dibacok

1 bulan ago
Kejari Batam Undang Insan Pers Berbuka Puasa Bersama

Kejari Batam Undang Insan Pers Berbuka Puasa Bersama

2 tahun ago
Hazaribagh Youth Brutally Slain

Hazaribagh Youth Brutally Slain

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id