Batam, 21 Juni 2024 – Aktivitas pengiriman sembako di Pelabuhan Tikus Tanjung Uma batam semakin meningkat belakangan ini. Namun, muncul dugaan bahwa banyak pengiriman sembako tersebut tidak membayar pajak daerah yang seharusnya.
Pelabuhan Tikus Tanjung Uma yang dikenal sebagai tempat transit dan pengiriman barang keluar dari Batam.
pelabuhan tikus Tanjung Uma sering digunakan untuk aktivitas pengiriman barang dalam skala menengah , tampak sibuk dengan kegiatan bongkar muat sembako dan barang lainnya. Dari pengamatan di lapangan, terlihat sejumlah kapal kecil merapat di dermaga.
Menurut informasi yang dihimpun, banyak pengiriman sembako tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang menunjukkan pembayaran pajak daerah. Salah satu pekerja pelabuhan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami hanya mengangkut dan menurunkan barang. Soal pajak dan dokumen, itu bukan urusan kami. Yang penting barang sampai,” ujarnya.
Dugaan pengiriman sembako tanpa membayar pajak daerah ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian pendapatan bagi pemerintah daerah. Pajak daerah dari aktivitas perdagangan, termasuk pengiriman barang dan sembako, merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan ini. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran pajak daerah. Setiap kegiatan ekonomi harus mengikuti peraturan yang berlaku. Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas Gustian.
Selain itu, pihak Bea Cukai juga berjanji akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Tikus Tanjung Uma. Kepala Bea Cukai Batam, Rijal, menyebutkan bahwa upaya penertiban akan segera dilakukan. “Kami akan memperketat pengawasan dan memastikan setiap barang yang masuk dan keluar dari pelabuhan ini mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pembayaran pajak,” kata Rijal.
Aktivitas pengiriman sembako yang tidak membayar pajak tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan. Diharapkan, dengan tindakan tegas dari pihak berwenang, masalah ini dapat segera teratasi demi kebaikan bersama.
Fjr
Kunjungi juga Tik tok
@wajahbatamnews
















Discussion about this post