Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Kasus Perobohan Hotel Pura Jaya,Penasehat Hukum PT DTL Tegaskan Nilai Historis

Admin by Admin
Juli 4, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
Sidang Kasus Perobohan Hotel Pura Jaya,Penasehat Hukum PT DTL Tegaskan Nilai Historis
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
hotel pura jaya saat masih berdiri

BATAM – Sidang perdata terkait gugatan Hotel Pura Jaya yang diajukan oleh PT Dani Tasha Lestari (PT DTL) terhadap PT Pasifik Estatindo Perkasa (PT PEP) sebagai tergugat satu dan PT Lamro Matua Sejati (PT LMS) sebagai tergugat dua, serta BP Batam sebagai turut tergugat, terus berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Batam.
Pada sidang Selasa (2/7/2024), PT DTL menghadirkan dua saksi untuk memperkuat argumen mereka terkait perobohan hotel bersejarah tersebut. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Said Andy Sidarta dan Poltak Emerson Tarihoran. Sebelumnya, pada sidang Selasa (25/6/2024), PT DTL telah menghadirkan satu saksi.

Said Andy Sidarta, ketika ditanya oleh Penasehat Hukum PT DTL, Sayuti, mengenai pemahaman tentang Hotel Pura Jaya hingga terjadinya pembongkaran, menjelaskan bahwa ia mengetahui pemilik hotel sejak awal berdirinya hingga saat ini. Andy menceritakan bahwa ia diberitahu oleh Direktur PT DTL saat hotel itu dirobohkan dan diminta untuk menemani pengacara lama ke lokasi.

“Saat tiba di lokasi, saya melihat sendiri bahwa hotel sedang dirobohkan dengan alat berat. Semua atap dijatuhkan, dan perabotan dikeluarkan dari dalam hotel,” jelas Andy. Ia juga menyebutkan adanya tim pengamanan dari Ditpam BP Batam dan Satpol PP di lokasi saat itu.

Poltak Emerson Tarihoran, saksi lainnya, mengakui adanya pemilik lahan baru, PT Pasifik, saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Yuanne Marietta Rambe. Emerson yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan, juga mengenal pendiri awal Hotel Pura Jaya, Ir. Zulkarnain Kadir, sejak tahun 1995.

Penasehat Hukum PT DTL, Sayuti, memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim atas profesionalisme mereka dalam menjalankan persidangan. Ia menekankan pentingnya saksi-saksi dari tergugat satu, tergugat dua, dan turut tergugat dalam kasus ini. Menurut Sayuti, Hotel Pura Jaya memiliki nilai historis yang tinggi dan merupakan bagian penting dari sejarah pariwisata Batam.

Sayuti juga menyoroti bahwa perobohan hotel pada 21 Juni 2023 dilakukan saat proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang, sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menilai tindakan perobohan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa perintah eksekusi dari pengadilan.

Penasehat Hukum tergugat satu dan tergugat dua, Erik, menanggapi kesaksian yang diberikan pada sidang sebelumnya dengan menyatakan adanya keraguan terhadap kesaksian yang diberikan. Erik menyebutkan bahwa terdapat dokumen yang menunjukkan adanya perjanjian antara PT DTL dan tergugat dua terkait pengambilan barang-barang dari hotel.

Sidang ini akan berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. Erik menyatakan akan membuktikan apa saja yang telah dijual ke tergugat dua pada sidang berikutnya.

(Red.)

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
SekDa Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Buka Roadshow Kewirausahaan di Belakangpadang

SekDa Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Buka Roadshow Kewirausahaan di Belakangpadang

Sekda Serahkan Bantuan Alat musik

Sekda Serahkan Bantuan Alat musik

RSBP Batam Lakukan Tindakan Pemasangan ICD Pada Jantung

RSBP Batam Lakukan Tindakan Pemasangan ICD Pada Jantung

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

VIDEO: How YouTube’s Dude Perfect Is Keeping Sports Fans Entertained

4 tahun ago
JETOUR T2 Batam: Harga Spesial 1.000 Konsumen Pertama

JETOUR T2 Batam: Harga Spesial 1.000 Konsumen Pertama

4 minggu ago
Diduga Pelabuhan Tikus Berkedok Pelsus Di kawasan Rumah Petinggi  Penegak Hukum Kepri

Diduga Pelabuhan Tikus Berkedok Pelsus Di kawasan Rumah Petinggi Penegak Hukum Kepri

2 tahun ago
Deret peristiwa sektor migas 2025, antre beli LPG hingga BBM SPBU swasta langka

Deret peristiwa sektor migas 2025, antre beli LPG hingga BBM SPBU swasta langka

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id