Batam, wbnnews -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H. Jefridin Hamid, M.Pd menghadiri acara penandatanganan kerjasama Badan Layanan Umum Daerah dengan tiga bank terkemuka untuk mendukung langkah maju dan meningkatkan pelayanan transportasi umum di Kota Batam, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jaminan Transportasi Dinas Perhubungan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga bank terkemuka di Indonesia: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). Kerja sama ini bertujuan untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai pada layanan Bus Trans Batam.(12 /7/24)
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Batam H.Jefridin Hamid ,M.Pd , menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna transportasi umum di Batam. “Dengan adanya sistem pembayaran non tunai, pengguna bus Trans Batam tidak perlu repot membawa uang tunai dan dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan aman,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di pelataran engku putri Gerbang Halte bus Utara .
Dalam laporan Kepala UPT Trans Batam Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, menyampaikan kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub kota batam dengan PT BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan PT Nusantara Global Inovasi (NGI)
“Proses penandatangan cukup lama sejak bulan Maret 2024 lalu, baru sekarang bisa terealisasikan,” jelas Sucipto.
Perwakilan dari ketiga bank, BRI, BNI, dan BCA, menyatakan dukungan penuh mereka terhadap inisiatif ini. bahwa kerja sama ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan transportasi, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan cashless society.
Pihak BNI dan BCA juga menyampaikan hal serupa, menekankan pentingnya digitalisasi dalam sektor transportasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan pengalaman baru yang lebih praktis dan modern bagi para pengguna Bus Trans Batam,”
Kerja sama ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada awal bulan Agustus 2024. Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan program sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan sistem pembayaran non tunai ini.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Kota Batam.
Akhir dari Siaran Pers
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas Dinas Perhubungan Kota Batam
Telp: (0778) 459503
Email: humas@dishub-batam.go.id

















Discussion about this post