Batam, 18 Juli 2024 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Jefridin Hamid, M.Pd, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam pada Kamis (18/7/24).
Dalam kesempatan tersebut, H. Jefridin Hamid, M.Pd, menyampaikan apresiasi Wali Kota Batam atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Jefridin menyatakan bahwa semua masukan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mencakup berbagai aspek, termasuk alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program sosial yang dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam. Jefridin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap masukan yang disampaikan guna memastikan bahwa APBD Perubahan 2024 dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara optimal.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Batam dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih baik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, dengan harapan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Batam.


















Discussion about this post