Batam, wbnnews- Pemerintah Kota (Pemko)Batam ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024 berlangsung aman dan damai.
Untuk itu, Pemko Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2024, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.Dalam SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam pada Jumat(2/8/2024) tersebut, diimbau seluruh komponen masyarakat Batam tetap menjaga ketentraman dan ketertiban serta situasi kondusif kota Batam.
“Kami mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat hak pilih untuk dapat menyalurkan hak konstitusionalnya pada hari pemungutan suara, dan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah WaliKota dan Wakil Wali Kota Batam,” ajak Jefridin
dalam SE tersebut.Selain itu, pihaknya mengajak semua pihak mencegah dan menghindari terjadinya konflik kepentingan, opini negatif serta isu suku,agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Batam untuk segera meneruska nmaksud dan tujuan surat ini kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

















Discussion about this post