
Batam, wbnnews – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Acara tersebut berlangsung di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Jefridin menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut, termasuk beberapa mata acara lainnya. “RUPS kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022,” ujar Jefridin.
Agenda utama RUPS ini mencakup penetapan calon Komisaris Utama, Direktur Utama, dan Direktur Pembiayaan untuk diproses lebih lanjut melalui fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rapat tersebut, disetujui penetapan Indra sebagai calon Komisaris Utama, Wahyudi Gustiawan sebagai calon Direktur Utama, dan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Pembiayaan.
Selain itu, Jefridin menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai Remunerasi, Direksi dan Komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah dalam hal gaji, fasilitas, dan tunjangan.
“Kehadiran kami dalam RUPS ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BRK Syariah. Kami berharap proses fit and proper test ini akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa BRK Syariah menuju kemajuan yang lebih baik,” lanjut Jefridin.
RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk memindahkan kewenangan kepada pihak lain guna melakukan pemberitahuan kepada pihak berwenang terkait keputusan rapat ini.
















Discussion about this post