Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam

Admin by Admin
Agustus 20, 2024
in Berita, Pendidikan
0
Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, WBN News – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam acara penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari developer kepada Pemerintah Kota Batam di Kantor Walikota Batam pada Selasa, 20 Agustus 2024.

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan PSU Perumahan oleh 11 direktur pengembang. Serah terima ini sesuai dengan ketentuan Kemendagri No. 9 Tahun 2009 yang mengharuskan setiap pengembang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah.

 

Hingga kini, Pemerintah Kota Batam telah menerima 330 permohonan penyerahan PSU dari total 671 perumahan di Batam, dengan 168 perumahan telah menyelesaikan proses serah terima melalui notaris. Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan di BP Batam dan Kantor Pertanahan untuk mendapatkan legalitas lebih lanjut.

 

Jefridin menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat penyerahan PSU, termasuk meminta pendampingan hukum dari Kajari Batam dan meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait. Berkat pendampingan dari Kajari Batam, aset senilai Rp159.441.425.000 berhasil diselamatkan.

 

Dalam sambutannya, I Ketut Kasna Dedi mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para developer, serta menegaskan pentingnya penyerahan PSU sesuai ketentuan hukum untuk menghindari potensi kerugian negara. “Aset yang telah diselamatkan mencapai Rp174.729.826.000. Namun, masih ada fasilitas sosial dan PSU yang belum diserahkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Sosialisasi Dana Bergulir Kota Batam: Sekda Jefridin Tekankan Pentingnya Pemahaman Persyaratan

Sosialisasi Dana Bergulir Kota Batam: Sekda Jefridin Tekankan Pentingnya Pemahaman Persyaratan

Pemko Batam Buka Pendaftaran CASN 2024: 86 Formasi Tersedia, Termasuk untuk Disabilitas

Pemko Batam Buka Pendaftaran CASN 2024: 86 Formasi Tersedia, Termasuk untuk Disabilitas

Program Pemko Batam Dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Program Pemko Batam Dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Pengusaha Arena Permainan ketangkasan sengaja pasang Mesin Rolet dan Slot

Pengusaha Arena Permainan ketangkasan sengaja pasang Mesin Rolet dan Slot

3 tahun ago
Distribusi Sembako Terganggu, Jasa Pickup Protes Kebijakan Bea Cukai Batam

Distribusi Sembako Terganggu, Jasa Pickup Protes Kebijakan Bea Cukai Batam

3 bulan ago
Aurelie Moeremans: Tato Paksa, Luka Miss Indonesia

Aurelie Moeremans: Tato Paksa, Luka Miss Indonesia

1 bulan ago
Komisi II DPRD Kota Batam Gelar Rakor, Bahas Penurunan Omzet UMKM di Perumahan Genta I Batu Aji

Komisi II DPRD Kota Batam Gelar Rakor, Bahas Penurunan Omzet UMKM di Perumahan Genta I Batu Aji

3 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id