Batam, wbnnews – Pemerintah Kota Batam melalui UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, menggelar sosialisasi terkait dana bergulir bagi para pelaku usaha mikro dan koperasi di Kota Batam. Acara yang berlangsung di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.21/08/24
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada Bagian Perekonomian Setda Batam atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya sosialisasi tersebut dalam memastikan kelancaran proses peminjaman dana bergulir bagi para pelaku usaha. “Sosialisasi ini sangat penting dalam kelancaran proses peminjaman dana bergulir ini,” ujarnya.
Jefridin juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait persyaratan peminjaman dana bergulir. Ia menegaskan bahwa syarat agunan harus dipahami dengan baik oleh para peminjam. Salah satu syarat yang dibahas adalah penggunaan sertifikat Kampung Tua dan sertifikat tanah elektronik sebagai agunan.
“Jika di perbankan, sertifikat Kampung Tua ini tidak bisa diperjualbelikan. Jika memang tidak bisa, maka jangan dijadikan sebagai agunan. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini harus dipertegas, sehingga penyaluran dana bergulir lancar,” tegasnya.
Selain itu, Jefridin juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai narasumber dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai jenis sertifikat elektronik yang dapat dijadikan agunan. Ia juga mengimbau peserta sosialisasi untuk aktif bertanya jika ada hal yang tidak dipahami.
“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Tanyakan jika tidak paham, sehingga saat mengajukan peminjaman dana bergulir tidak ada persoalan. Dengan begitu, UKM kita semakin maju dan dapat naik kelas,” harapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai prosedur dan persyaratan peminjaman dana bergulir, sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut untuk pengembangan usaha mikro dan koperasi di Kota Batam.


















