BATAM – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam bersama Anti Narkotika dan Gerakan Anti Zat Adiktif Nasional (Gasnizun) Batam mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Barelang. Desakan ini muncul setelah adanya penangkapan sejumlah personil Polres Barelang yang diduga terlibat dalam penjualan lima kilogram sabu-sabu di Pekanbaru.
Tuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari aktivis anti narkotika terhadap kepemimpinan polisi di Kota Batam, terutama terkait pengawasan terhadap personil yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan. Menurut Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Rizki Firmanda S.Sos, MM, pengawasan di lingkungan Polres Barelang sangat lemah, meski sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
“Peraturan Kapolri tersebut jelas mengamanatkan bahwa atasan wajib melaksanakan fungsi pengawasan melekat. Namun, dalam kasus ini, lima personil Polres Barelang justru terlibat dalam kasus narkoba. Ini menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dari pimpinan Polres,” kata Rizki, didampingi Ketua Garnizun Kota Batam, Habibi SE, MM, pada Senin, 23 September 2024 di Batam.
Rizki juga menyoroti bahwa kasus ini semakin memperburuk citra Polres Barelang, terutama setelah beberapa bulan sebelumnya Kasat Narkoba Polres Barelang juga terlibat dalam penjualan barang bukti sabu-sabu. “Ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap perilaku aparat di lingkungan Polres Barelang,” ujar Rizki, yang saat ini tengah menjalani program doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifudin Jambi.
Sebagai bentuk protes dan wujud kekecewaan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam berencana menggelar aksi turun ke jalan untuk menyerukan perbaikan dan pembersihan di tubuh Polres Barelang. Mereka juga mendesak Kapolri agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres Barelang terkait rentetan kasus yang mencoreng citra kepolisian ini.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi. Kami peduli dengan institusi kepolisian dan berharap ada langkah tegas agar hal ini tidak terulang,” tutup Rizki, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam.

















Discussion about this post