Batam, wbnnews – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam bersama Anti Narkotika dan Gerakan Anti Zat Adiktif Nasional (Gasnizun) Batam, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 26 September 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan di tubuh Polresta Barelang, mereka meminta kepada Kapolri segera mencopot Kapolres barelang.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda Batam, akan memulai aksi di titik kumpul Pemko Batam pada pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dengan orasi hingga aksi selesai. Salah satu agenda utama yang akan disuarakan adalah desakan perbaikan dalam penanganan kasus narkoba serta masalah lingkungan, khususnya terkait penumpukan sampah yang semakin parah di kota ini.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Rizki Firmanda, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan internal ditubuh institusi PolrestaBarelang, diduga telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. “Peraturan Kapolri tersebut mengamanatkan bahwa atasan harus melaksanakan fungsi pengawasan melekat.
Ditegaskan olehnya,kenyataan nya lima personil Polres Barelang justru terlibat dalam penjualan narkoba. Ini menunjukkan kegagalan pengawasan di tingkat pimpinan,” ujar Rizki, didampingi Ketua Gasnizun Kota Batam, Habibi.
Lebih lanjut, Rizki menambahkan bahwa citra Polres Barelang kian memburuk setelah beberapa bulan sebelumnya Kasat Narkoba Polres Barelang juga terlibat dalam penjualan barang bukti sabu-sabu. “Kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap personil, dan jika tidak segera dibenahi, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” tambah Rizki,
Kasus keterlibatan anggota Polresta Barelang dalam penjualan narkoba seberat 5 kg merupakan persoalan serius yang mencoreng institusi kepolisian. Kapolresta Barelang, meskipun belum genap satu tahun menjabat, diharapkan menunjukkan sikap tegas dalam menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus ini. Langkah tegas yang bisa diambil meliputi tindakan disipliner yang berat, proses hukum yang transparan, serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.
Ketegasan Kapolresta dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur keberhasilannya dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Selain itu, hal ini juga dapat memberikan sinyal kuat kepada seluruh anggota kepolisian bahwa keterlibatan dalam tindakan kriminal, terutama narkoba, tidak akan ditoleransi.
Aliansi juga menyerukan agar Wali Kota Batam segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait banyaknya sampah yang berserakan dan tidak terangkut di beberapa tempat. Permasalahan ini dianggap telah memperburuk kondisi kebersihan kota, terutama di wilayah TPSS (Tempat Pembuangan Sementara Sampah) yang tidak terurus dengan baik.
Aksi ini diperkirakan akan menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, mengingat permasalahan narkoba dan lingkungan menjadi isu serius yang memerlukan penanganan segera dari pihak berwenang. Masyarakat Batam pun berharap agar aksi damai ini dapat mendorong perubahan nyata dalam penegakan hukum dan kebersihan kota.
Aparat keamanan diharapkan mengawal jalannya aksi ini dengan baik, sehingga unjuk rasa damai dapat terlaksana dengan tertib dan aman.
Editor Iwan Fajar

















Discussion about this post